Barang Bukti Solar Ilegal Diduga Raib, Kinerja Kapolres Bone Dipertanyakan -->
Cari Berita

Barang Bukti Solar Ilegal Diduga Raib, Kinerja Kapolres Bone Dipertanyakan

 

(Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi bersama Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Syafruddin Majid)

BUGISWARTA.COM, Bone--Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muhammad Rusdi mempertanyakan kinerja Kepala Kepolisian Resort Bone Sulawesi Selatan Ajun Komasaris Besar (AKBP) Arief Doddy Suryawan.


Hal tersebut diutarakan Rusdi karena Barang Bukti (BB) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga raib di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Bone Sulsel hingga saat ini solar sebanyak 10 ton tidak jelas status hukumnya maupun keberadaanya.


Sekadar diketahui barang bukti solar yang dimaksudkan Rusdi diduga merupakan hasil kejahatan penimbunan BBM bersubsidi yang disita Polres Bone saat mobil yang mengangkut solar itu mengalami kecelakaan di Jln poros Sinjai Bone awal tahun 2023, solar subsidi diamankan kepolisian  Bone karena diduga akan dijual dengan harga non subsidi. "Itu coba pikir kok barang bukti solar hilang, jangankan proses hukumnya, barang buktinya saja sudah tidak ditau dimana rimbanya," kata Rusdi.


Rusdi menambahkan, tidak hanya kasus solar yang tidak jelas penanganannya, banyak juga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat namun tidak mendapatkan penanganan secara serius.


"Saya sendiri banyak kasus korupsi yang saya laporkan tapi tidak jelas penanganannya, menghilang tanpa kabar," Rusdi mengungkapkan.


Kepala Kepolisian Resort Bone Arief Doddy Suryawan yang dimintai tanggapannya mengenai dugaan hilangnya solar di Polres Bone enggan menanggapi, ia hanya menyilahkan akfitis LSM mempertanyakan langsung ke Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Bone.


"Silahkan datang ke polres ces, LSM nya suruh ke polres saja, ketemu Kasat Reskrim," kata Arief lewat sambungan nomor ponselnya. (Mg 02)