K2MAN Rilis Puluhan Dugaan Kasus Korupsi -->
Cari Berita

K2MAN Rilis Puluhan Dugaan Kasus Korupsi

BUGISWARTA.COM, Bone--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Kesatuan Kelembagaan Masyarakat Bone (K2MAN-Bone) merilis puluhan kasus dugaan korupsi dan pidana umum lainnya. K2MAN sendiri merupakan komunitas aktifis yang merupakan penggabungan sejumlah pimpinan LSM yang ada di Bone.

Personel K2MAN Muhammad Rusdi menjelaskan jika pihaknya sudah mengantongi puluhan data kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun Rusdi enggan merincikan kasus yang dia maksud. "Nantilah jumlah persisnya, toh juga nanti saatnya akan terbuka kepublik, lagian masih ada kasus yang sementara kami investagasi untuk melengkapi keterangan dan bukti-bukti petunjuk, tapi kasus yang akan kami laporkan ke penegak hukum antara 20 sampai 30 kasus" kata Rusdi panggilan karib Muhammad Rusdi.

Rusdi menjelaskan dari kasus-kasus yang sudah ia kantongi datanya tersebut terbagi dalam tiga klaster, ada kasus sudah masuk di penegak hukum, tetapi mandeg dan tidak ada kejelasan hukum, seperti kasus dugaan penimbunan solar di Kepolisian Resor Bone. "Ini jangankan penangangan yang tidak jelas, barangbuktinya saja entah kemana rimbannya," kata Rusdi

Rusdi yang juga Ketua LSM Lamellong menuturkan selain kasus yang menguap itu, K2MAN akan mengawal kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, seperti yang sudah dilaporkan oleh K2MAN ke Kejasksaan Negeri Watampone beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat ini kami akan masukan lagi laporan pengaduan ke Polres Bone, kurang lebih 10 kasus kami akan bawa ke Polres, pelaporan ini kami akan lakukan secara bertahap," Rusdi menjelaskan.

Personel K2MAN lainnya, Mukhawas Rasyid menjelaskan langkah yang dilakukan K2MAN merupakan upaya untuk menstimulasi masyarakat Bone agar lebih menggunakan peran sertanya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengawal pelaksanaan pembangunan di Bone. "Kami berharap agar masyarakat secara umum punya tanggung jawab untuk berperan serta dalam memberantas tindak pidana korupsi, kalau perlu kami sebagai penggiat anti korupsi juga diawasi," kata Mukhawas. (Mg 02)