Tim Terpadu Temukan Produk Dengan Izin Edar Palsu Saat Pengawasan Di Wasuponda -->
Cari Berita

Tim Terpadu Temukan Produk Dengan Izin Edar Palsu Saat Pengawasan Di Wasuponda

Luwu Timur – Hari Keempat Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat Dan Makanan, yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Luwu Timur (Lutim) berlangsung di pasar tradisional Wasuponda, Kamis (06/04/2023).


Pada kegiatan pengawasan ini, tim terpadu menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan kadaluarsa serta memiliki izin edar palsu. Atas temuan tersebut, tim terpadu melakukan edukasi kepada pedagang terkait cara cek izin edar.


Pada pengawasan kali ini, keempat Subteam Terpadu melakukan penyusuran di enam titik sasaran yang dipilih secara random diantaranya pasar tradisional Wasuponda, sejumlah toko besar, dan Alfamart.


Dari hasil pemeriksaan, Tim kembali menemukan sejumlah barang kedaluwarsa (seperti susu, diapers, bumbu instan, makanan kemasan, bahan kue, dan makanan ringan), barang tanpa izin edar, serta barang yang terdaftar di BPOM namun berbeda izin edarnya dengan yang terjual di pasaran.


Koordinator Subteam Pangan Kemasan, Hermi bersama tim mengungkapkan bahwa, sejumlah barang kadaluarsa masih terjual di pasar tersebut namun tingkat temuannya tidak sebanyak tahun sebelumnya.


"Hari ini kita kembali menemukan sejumlah barang kadaluarsa, sudah pula kita tarik dari peredaran. Namun dibandingkan tahun lalu, jumlahnya barang kadaluarsa saat ini sudah jauh berkurang. Ini menandakan sudah tumbuh kesadaran pedagang untuk selalu mengecek tanggal kadaluarsa dan tidak memperjualbelikannya," terang Hermi.


Sementara Koordinator Subteam kosmetik, Fitriani mengungkapkan bahwa, kesadaran masyarakat terkait masa kadaluarsa dan izin edar sudah mulai membaik.


"Untuk kosmetik, temuannya sudah berkurang. Memang masih ada namun tidak sebanyak tahun sebelumnya. Tingkat kesadaran pedagang terkait dengan barang yang memiliki izin edar dan tidak juga sudah mulai dipahami," ujar Fitriani.


Untuk pengawasan subteam obat dan bahan berbahaya, berfokus pada pemeriksaan izin edar. Hasilnya, ditemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang memiliki kesamaan nama namun memiliki izin edar palsu. Selain itu, juga masih ditemukan beberapa bahan yang kedaluwarsa.


"Subteam obat lebih memfokuskan pemeriksaan izin edar pada pengawasan hari ini. Ada beberapa bahan tambahan pangan yang namanya sama, namun izin edarnya ada yang palsu dan ada yang benar-benar asli. Untuk masa kedaluwarsa, ada ditemukan beberapa namun sudah tidak sebanyak tahun lalu," Ungkap Heniwaty, Koordinator Subteam Obat dan Bahan Berbahaya.


Lebih lanjut, Koordinator Subteam Pangan Segar, Nurjana Syahadat mengatakan bahwa, pada pengawasan kali ini, tim tidak menemukan masalah pada pangan segar (ikan, ayam, sayur mayur, buah-buahan) yang dijajakan di pasar rakyat Wasuponda dan produk-produk yang dijual di Alfamart.


"Untuk saat ini, di pasar wasuponda kategori pangan segar yang dijual pedagang masuk kategori aman karena mereka sudah paham terkait cara pemisahan makanan layak konsumsi dan tidak layak konsumsi," Jelas Nurjanna.


Pada pengawasan kali ini, Tim Terpadu memasifkan edukasi terkait dengan izin edar dengan mengajak pedagang untuk mengunduh aplikasi "BPOM Mobile" dan mendemonstrasikan langsung cara penggunaan aplikasi tersebut