LUWU TIMUR -- Dalam upaya mewujudkan tertib arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), melalui Bidang Kearsipan melakukan Pembinaan Kearsipan bagi lima kecamatan dan delapan desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Lutim, yang telah dimulai sejak 3 hingga 13 April mendatang.
Adapun lima kecamatan tersebut di antaranya, Tomoni Timur, Tomoni, Malili, Mangkutana, Wotu serta delapan desa meliputi, Cendana Hitam Timur, Cendana Hitam, Kalpataru, Beringin Jaya, Teromu, Manggala, Rinjani dan Arolipu.
Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pencipta arsip dalam lingkup Pemkab Lutim memiliki pengetahuan Kearsipan sesuai Norma Standar Prosedur Kearsipan (NSPK).
"Sehingga arsip yang tercipta dapat dikelola dengan baik, disusutkan sesuai dengan jadwal retensi arsip dan diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah yakni Arsip Statis," katanya.
Lebih lanjut Hairil menjelaskan bahwa, arsip merupakan bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, baik tingkat pusat sampai daerah.
"Seperti halnya organisasi berjalan, pasti menghasilkan arsip sebagai bukti otentik guna mendukung proses kegiatan administrasi pemerintah daerah dan manajemen birokrasi serta sebagai bahan pertanggungjawaban pemerintah," imbuhnya.
Terakhir, Ia mengingatkan bahwa, hasil kegiatan administrasi dan manajemen terus tumbuh dan berkembang secara akumulasi serta semakin kompleksnya fungsi dan tugas organisasi.
"Oleh karena itu, arsip sebagai salah satu sumber informasi dan bukti otentik membutuhkan suatu pengelolaan yang tepat. Hingga dapat menciptakan efektivitas, efisiensi dan produktivitas bagi instansi/organisasi," tutupnya.
(hel/ikp-humas/kominfo-sp)