Percepat MPP Digital, Kementerian PANRB Siap Belajar dari Korporasi -->
Cari Berita

Percepat MPP Digital, Kementerian PANRB Siap Belajar dari Korporasi


BUGISWARTA.com, JAKARTA -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini, sedang melakukan upaya penyelenggaraan pelayanan yang cepat dan efisien melalui Mal pelayanan Publik (MPP) Digital.


Dalam upaya mempercepat pembangunan MPP Digital, PANRB belajar dari banyak pihak korporasi, salah satunya Bank Mandiri


“Kita akan mendapatkan pencerahan layanan digital seperti apa yang bisa kita kerja samakan dengan Bank Mandiri. Sesuai atau tidak dengan apa yang akan kita kerjakan yaitu pembangunan MPP Digital,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dikutip dari menpan.go.id, Selasa (03/01/2023).


Pihaknya pun sedang melakukan studi tiru untuk membangun aplikasi, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun saat ini sudah banyak masyarakat yang menerapkan MPP, akan tetapi belum banyak masyarakat yang menerapkan MPP digital


Menurutnya, Jika MPP Digital sudah banyak terealisasi, selain dari sisi digital, pelayanan tetap bisa dilakukan secara tatap muka dengan datang langsung ke gedung MPP


“Kami tertarik mempelajari bagaimana super app untuk pelayanan publik itu dilakukan di lingkungan Bank Mandiri,” jelasnya.


Selain itu, menurut  Senior Vice President Digital Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sunarto Xie mengatakan bahwa  Bank Mandiri sudah mendominasi di semua sektor transportasi, seperti MRT, Transjakarta, dan Secure Parking. saat ini Bank Mandiri sudah 98 persen dalam melakukan transaksi secara digital dan hanya perusahaan cabang yang model bisnisnya masih cash


“Kebetulan juga di road map kita tahun kemarin dalam rapat kerja kita punya inisiatif untuk bekerjasama bagaimana supaya layanan publik ini diakses di aplikasi livin,” katanya.


Selanjutnya, pihaknya siap bekerja sama di sektor pelayanan publik dan telah mengunjungi beberapa MPP guna melihat kondisi dilapangan dan bagaimana pelayanan publik diberikan.