BUGISWARTA.com, JAKARTA – Institut Pertanian Bogor (IPB) menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus para mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol) segera tertangani.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang menjadi korban,” jelas Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya yang diterima Kompas TV, Selasa (15/11/2022).
Hingga saat ini, kasus yang sedang dihadapi beberapa mahasiswa IPB University terkait penipuan dan jeratan pinjaman online terus di data dan didalami peristiwanya. Adapun jumlah mahasiswa yang dipastikan terjerat pinjol sebanyak 116 orang.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
Yatri Indah Kusumastuti mengatakan bahwa pendataan dan pendalaman kasus tengah dilakukan dengan berkoordinasi melalui para Wakil Dekan Fakultas/Sekolah.
"Kami juga membuka layanan posko pengaduan offline di Integrated Service Center (ISC) maupun online melalui Help Center IPB,” sebutnya.
Selengkapnya Klik : IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol