Ketua LBH Kenustra Ancam Perkarakan Kejari Bone -->
Cari Berita

Ketua LBH Kenustra Ancam Perkarakan Kejari Bone

BUGISWARTA.com, Bone--Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Asrul Amri mengancam akan memperkarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone jika menemukan indikasi permainan kasus dugaan penipuan berkedok arisan online yang tengah bergulir di Kejaksaan.


Hal tersebut diungkapkan Asrul menyusul mangkraknya kasus penipuan arisan online ini di Kejaksaan Negeri Watampone.


"Saya menghimbau agar penegak hukum baik Polisi maupun Jaksa yang menangani perkara tersebut tidak ada yang bermain-main, kami akan terus memantau perkembangan dan tidak segan-segan akan melaporkan siapa saja jika ada keganjilan dalam penanganannya," kata Asrul dalam pernyataan tertulisnya kepada BUGISWARTA.com.


Asrul yang juga merupakan kuasa hukum para korban penipuan arisan online ini mensinyalir adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut, sebab penanganan kasus yang mendudukan Andi Nia Pakoneri sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Watampone telah berjalan tiga bulan namun tidak ada kemajuan.


“Penyidik Polres Bone kan telah melimpahkan berkas perkara tersangka Nia Pakoneri di Kejaksaan Negeri Watampone sudah tiga bulan lamanya terhitung semenjak bulan 05/2022, kok sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan.” kata Asrul.


Asrul berharap agar Kejaksaan Negeri segara menuntaskan kasus ini, karena selain pihaknya memerlukan kepastian hukum atas kasus penipuan arisan online ini, kasus ini juga telah menjadi perhatian publik.


Sekadar diKetahui, Kepolisian Resort Bone telah menetapkan Andi Nia Pakoneri sebagai tersangka, dan sempat ditahan di Markas Polres Bone, namun berselang beberapa hari penahanan tersebut, tersangka terjepret kamera sedang berada di salah satu rumah makan di Watampone, sontak publik keheranan karena setelah tersiar kabar tersangka ditahan tapi malah beberapa hari kemudian selebgram Bone ini tersorot kamera tengah bersantai.  (Red/BW)