Kasi Intel Bantah Kasus Penipuan Arisan Online Mangkrak di Kejaksaan -->
Cari Berita

Kasi Intel Bantah Kasus Penipuan Arisan Online Mangkrak di Kejaksaan


Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akmad
BUGISWARTA.com, Watampone
--Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Watampone Andi Hairil Akmad membantah jika kasus dugaan penipuan arisan online yang dikelola Andi Nia Pakoneri tidak berjalan atau mangkrak di Kejaksaan Negeri Watampone.


Haeril berdalih kasus yang sempat menyita perhatian publik itu prosesnya penyidikannya masih berjalan di Kepolisian Resort Bone. "Konfirmasi ke penyidik (Polres Bone, red) saja dulu karena perkara ini masih kewenangan penyidik," Hairil mengungkapkan kepada BUGISWARTA.com


Hairil menegaskan kasus dugaan penipuan arisan online masih kewenangannya Polres Bone. "Nanti kalau ada pernyataan dari penyidik (Polres Bone) baru saya koordinasikan lebih lanjut," katanya.


Sebelumnya Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (Kenustra) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Asrul Amri mengancam akan memperkarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone jika menemukan indikasi permainan kasus dugaan penipuan berkedok ariaan online yang tengah bergulir di Kejaksaan.


Hal tersebut diungkapkan Asrul menyusul mangkraknya kasus penipuan arisan online ini di Kejaksaan Negeri Watampone. 


"Saya menghimbau agar penegak hukum baik Polisi maupun Jaksa yang menangani perkara tersebut tidak ada yang bermain-main, kami akan terus memantau perkembangan dan tidak segan-segan akan melaporkan siapa saja jika ada keganjilan dalam penanganannya," kata Asrul.


(Red/BW)