PP PIRA Peringati Hari Anak Nasional -->
Cari Berita

PP PIRA Peringati Hari Anak Nasional

BUGISWARTA.COM, Tangerang -- Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) diwakili oleh beberapa kadernya mengambil peran dalam memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022. 


Kegiatan-kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk penghormatan, perhatian dan tanda kasih untuk anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa. 


Mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju perwakilan PP PIRA mengunjungi beberapa institusi sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak Indonesia diantaranya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Yayasan Sayap Ibu dan kolong jembatan Jelambar untuk mengunjungi anak-anak pemulung. 


Ketua Umum PP PIRA dr. Sumarjati Arjoso, SKm menyampaikan bahwa PP PIRA sebagai sayap perempuan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) selaras dengan tujuan pemerintah untuk memberikan perhatian kepada anak-anak Indonesia, khususnya pada hari ini. 


Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan pertama dilakukan di LPKA Kelas I Tangerang, 21 Juli 2022.


"Kegiatan kunjungan ini adalah langkah kecil kami untuk memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Masa depan negeri ada di tangan anak; tumbuh kembang mereka menjadi sangat signifikan," kata Sumarjati Arjoso 


”Kami menyambut baik partisipasi PP PIRA untuk mengunjungi lapas kami dalam rangka Hari Anak Nasional. Sekarang ada 77 anak didik (andik) khusus laki-laki yang sedang kami rehabilitasi. Sehari-hari mereka berkegiatan layaknya anak-anak pada umumnya," sambungnya


Sementara Ketua LKPA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi Bc. IP, SH,dalam keterangannya bahwa pihaknya juga tetap memperhatikan pendidikan di LKPA yang dia Pimpin.


"Tiap hari bersekolah mulai dari jenjang SD-SMP-SMA, walaupun tidak ada dari mereka yang berusia SD. Jenjang pendidikan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak. Atas nama LPKA Tangerang, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan buah tangan yang kami yakin sangat berguna bagi andik di sini," terangnya


"Dulu, nama institusi ini adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria. Lapas anak ini kemudian berubah menjadi LPKA. Lapas Anak dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan sistem peradilan anak," jelasnya.


Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menggantikan UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, bahwa “penjara” anak harus lebih menekankan pada pendidikan.


Kemudian Anggota DPR RI Komisi X Fraksi GERINDRA, Dapil Banten III Martina S.I. Kom, MSi menambahkan, bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya sangat setuju dengan undang-undang yang berpihak pada rakyat, terutama anak-anak. 


"Sering mereka ini hanya korban keadaan. Biasanya kondisi kemiskinan yang membuat mereka tergoda untuk melakukan hal-hal yang menyalahi hukum. Kadang juga karena pengaruh lingkungan yang tidak kondusif. Fokus pada pendidikan yang baik untuk membawa mereka kembali ke jalan yang benar adalah langkah paling tepat," ucapnya.


Pada kesempatan ini, para anggota PIRA, termasuk Ketua Bidang Perlindungan Anak PP PIRA Dr. Indah Brown, SPd, SH, MH mengajak andik LPKA Kelas I Tangerang untuk bernyanyi, menari dan mengikuti kuis untuk meningkatkan rasa nasionalisme mereka. 


Seperangkat kebutuhan olahraga seperti baju training, meja pingpong, set badminton diharapkan dapat menambah minat dan membiasakan mereka untuk bergaya hidup yang sehat. Satu set alat hadroh juga menjadi bagian dari buah tangan untuk mengasah bakat seni mereka.  


Kunjungan PP PIRA ke titik-titik berikutnya, yaitu Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jl Barito akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Juli dan kunjungan ke anak-anak pemulung di kolong jembatan Jelambar pada Kamis, 28 Juli 2022.