BUGISWARTA.com, Cilacap -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Novita Wijayanti kembali mengajak masyarakat di Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah untuk terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan pada kehidupan sehari-hari.
Pada sosialisasi 4 Pilar ini, Novita secara khusus membahas mengenai Pancasila kepada masyarakat yakni mengenai sejarah lahirnya sila-sila yang kini menjadi dasar negara Indonesia.
“Sejarah munculnya sila-sila ini pasti jarang diketahui oleh masyarakat, dan penting sebagai pengetahuan khususnya bagi generasi muda. Bagi orang tua juga penting supaya mereka dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak di rumah,” kata Novita Wijayanti,4 Juni 2022.
Pancasila tercetus berawal dari pengasingan Ir Soekarno, presiden pertama RI oleh Belanda. Ir Soekarno merupakan salah satu tokoh Indonesia yang sangat gencar memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari Belanda.
Oleh karena alasan itulah, Belanda mengasingkan Ir Soekarno ke Ende Pulau Flores, sejak 14 Januari 1934 sampai 18 Oktober 1938.
Pada masa pengasingan inilah Bung Karno bisa merumuskan merumuskan butir-butir pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Bung Karno mendapatkan inspirasinya saat sedang merenung di bawah pohon sukun, yang kini menjadi taman Kota Ende.
Kala itu, Bung karno mendapatkan buah pemikiran tentang Pancasila dari lima cabang yang terdapat dalam pohon sukun tersebut.
"Di kota ini kutemukan lima butir mutiara, di bawah pohon sukun ini pula kurenungkan nilai-nilai luhur Pancasila," ungkap Novita mengutip pernyataan Bung Karno.
Sebelum menjadi dasar negara yang utuh, pancasila dirumuskan terlebih dahulu masuk dalam perumusan pancasila ini dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI.
Saat itu ketua BPUPKI, yaitu K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan perlunya ada dasar negara untuk membentuk negara Indonesia merdeka.
“Ada tiga tokoh nasional yang pada saat itu memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno,” sambungnya.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, dan penyempurnaan isi kelima sila, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah yang telah disempurnakan silanya sampai sekarang yang menjadi ideologi bangsa.
“Rumusan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia, kandungan nilainya bisa diterima secara universal,” terangnya
Novita juga menyampaikan bahwa setiap kandungan dalam sila-sila Pancasila harus selalu diterapkan oleh setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semua bidang karena inilah yang menjadi dasar negara dalam menjaga persatuan bangsa.