Waketum Demokrat Bantah Aliran Dana Bupati PPU ke Partai -->
Cari Berita

Waketum Demokrat Bantah Aliran Dana Bupati PPU ke Partai

foto Ilustrasi : 

BUGISWARTA.COM, JAKARTA --  Waketum Partai Demokrat Benny K Harman irit bicara soal perkembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara DPC Partai Demokrat (PD) Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka. Benny membantah aliran dana suap itu masuk ke DPP Partai Demokrat.


"Nggak ada. Nggak ada itu," kata Benny kepada wartawan saat ditanya soal dugaan aliran dana suap ke internal partai, Selasa (29/3/2022).


Benny juga mengatakan pihaknya belum menerima surat terkait pemanggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief oleh KPK. Dia memastikan Andi Arief akan hadir memenuhi panggilan apabila surat tersebut sudah diterima.


"Ya saya sudah cek, kemarin belum ada panggilan. Belum terima panggilan. Nanti kalau ada panggilan, datang, pasti hadir," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Andi Arief menuding Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Ketua Bappilu Partai Demokrat itu merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.


"Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional sehingga merugikan saya," kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).


"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi III DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuhnya.


Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.


"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," kata Andi Arief.


Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah Andi Arief bila pemanggilan untuknya adalah hoax. KPK pun disebut Ali Fikri melayangkan panggilan ulang untuk Andi Arief.


"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dkk ini menjadi makin terang," kata Ali.


"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," imbuhnya.


Sementara itu, perihal dugaan aliran uang itu pernah disampaikan Ali pada Senin, 17 Januari 2022. Kala itu Ali mengatakan KPK masih mendalami dugaan keterkaitan aliran uang suap tersebut dengan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).


"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Ali.


Ali mengatakan KPK tentu berharap masyarakat dapat ikut mengawasi proses perkara ini. Dia juga meminta pihak mana pun untuk tidak memberikan kesimpulan soal pihak mana saja yang terlibat.


"Untuk itu, KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini. Namun tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat," ujar Ali.

Sumber : Babe