Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Balieng Toa Ambil Langkah Hukum -->
Cari Berita

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Balieng Toa Ambil Langkah Hukum

BUGISWARTA.com, BONE--Kepala Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Sulsel Andhi Taufhan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.


Andhi menunjuk enam orang kuasa hukum yang tergabung pada kantor advokat Pangadereng Law And Human Rights yang berkedudukan di Kabupaten Bone


Andhi menjelaskan langkah hukum yang ditempuhnya itu karena merasa dirugikan oleh pemberitaan salah satu media online yang memberitakan dirinya tanpa konfirmasi dan tidak sesuai dengan fakta.


Dalam pemberitaan tersebut Kades Andhi dituding mendalami serangkaian aksi protes warga Desa Balieng Toa yang menutut agar dilakukan pemberhentian dan seleksi ulang aparat desa.


Disebutkan dalam pemberitaan itu jika Andhi menggerakan massa untuk melakukan aksi protes karena dilatari motif janji politiknya kepada sejumlah pendukungnya untuk mendudukan pendukunganya sebagai aparat desa. Namun aparat desa yang ada sekarang tidak mau mengundurkan diri sehingga janji Kades Andhi kepada pendukungnya tidak bisa dipenuhinya.


"Saya difitnah dikira saya yang dalangi serangkaian aksi protes warga, padahal saya tidak tau menahu itu, ini yang terakhir warga ke DPRD untuk sampaikan aspirasi, nanti meraka menuju kantor DPRD baru ada yang memberitaukan kesaya kalau warga bergerak ke DPR," kata Andhi.


Andhi juga tidak menerima dituding telah menjanjikan pendukungnya untuk mengangkat menjadi aparat desa.


"Tidak masuk akal saya menjanjikan siapapun untuk dijadikan aparat, waktu pilkades saya tidak ada yang aneh-aneh saya lakukan, jangankan janji-janji, uang saja tidak ada saya keluarkan, memang masyarakat menginginkan ada perubahan di Balieng Toa dengan mempercayakan kepada saya untuk menjadi kepala desa, buktinya saya proleh suara hampir 70 persen dari empat calon lainya" Andy menjelaskan.