Rudy Susmanto, Beri Pilihan ke Warga Rumpin Soal Rencana Pembangunan Sirkuit atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu -->
Cari Berita

Rudy Susmanto, Beri Pilihan ke Warga Rumpin Soal Rencana Pembangunan Sirkuit atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu

BUGISWARTA.com, CIBINONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memberikan pilihan kepada masyarakat Kecamatan Rumpin untuk memilih apakah lahan seluas 8 hektar di Desa Kampung Sawah akan dibangun sirkuit atau untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) zonasi. 


Hal tersebut dikarenakan di lokasi yang sama pemerintah telah membuat dua perencanaan atau Detail Engineering Desain (DED) yakni pembangunan sirkuit road race oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, dan TPST oleh Dinas Lingkungan Hidup.


"Setelah mendengar apa yang diinginkan masyarakat melalui perwakilan Desa Rumpin dan Desa Kampung Sawah, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa, kami akan membuat surat rekomendasi kepada pemerintah daerah agar mendahulukan pembangunan sirkuit," ujar Rudy usai menerima audiensi masyarakat Rumpin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021).


Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menerima audiensi masyarakat Rumpin bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Wakil dan anggota Komisi III, Aan Triana Al Muharram. Daen Nuh Diana, serta Permadi Dalung. Tiga nama terakhir merupakan anggota dewan dari Dapil V.


Meskipun merekomendasikan pembangunan sirkuit didahulukan, Rudy berharap, program pemerintah untuk membangun TPST zonasi juga tetap bisa berjalan. Rudy meminta, agar Dinas Lingkungan Hidup mengkaji lebih lanjut baik dari aspek lokasi dan juga dampak sosial serta dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari pembangunan TPST tersebut. 


"Tentukan dahulu lokasinya dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan baik," katanya.


Menurut Rudy, baik pembangunan sirkuit road race maupun TPST keduanya sama-sama penting. Apalagi, untuk dua program tersebut pemerintah telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk membuat DED dengan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk DED Sirkuit road race, Dispora telah mengeluarkan sebesar Rp 391 juta, sementara untuk DED TPST zonasi, DLH telah menggunakan anggaran sebesar Rp150 juta.


"Untuk menghindari kerugian negara, kami berharap dua-duanya bisa berjalan, tapi mungkin salah satunya harus mengalah lokasi, karena tidak mungkin dalam satu hamparan ada sirkuit dan ada tempat sampah," cetusnya.


Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, pihaknya menghormati apa yang menjadi keinginan masyarakat Rumpin. Namun, mantan Sekcam Rumpin tersebut meyakinkan pembangunan TPST zonasi merupakan kebutuhan yang juga mendesak untuk menangani persoalan sampah di Kabupaten Bogor. 


"Produksi sampah kita saat ini 3 ribu ton per hari dan estimasi tahun bisa mencapai 4 ribu ton sehari, sementara yang terangkut ke TPST Galuga saat ini hanya 800 sampai seribu ton sehari, artinya ada 2 ribu ton sampah dalam sehari yang belum terangkut " katanya.


Asnan mengatakan, rendahnya daya angkut sampah karena ada kendala jarak ke lokasi TPST, sehingga satu armada hanya mampu mengangkut satu rit sampah dalam satu hari. 

"Jadi dengan adanya TPST zonasi ini bisa memperpendek jarak angkut dan meningkatkan kapasitas angkut sampah dalam satu hari," katanya.