Ini Pesan Muzakir Manaf di Pengukuhan DPD Gerindra Aceh -->
Cari Berita

Ini Pesan Muzakir Manaf di Pengukuhan DPD Gerindra Aceh

Bugiswarta.com, Aceh -- Ketua Umum Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf, kritik kinerja anggota DPR-RI Asal Aceh yang dinilai kurang nyaring bersuara dalam memperjuangkan kewenangan Aceh dan perjanjian butir-butir Mou Helsinki ke pemerintah pusat.


Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menilai, mereka yang telah duduk beberapa tahun di kursi DPR RI kurang bersuara lantang. Sebabnya sudah 16 Tahun pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun hingga saat ini penerapan MoU tersebut belum terealisasikan dengan baik.


“Jadi jangan menganggap butir MoU itu milik orang GAM, kepunyaan orang partai Aceh, itu keliru. Maka dari itu droe- droe neuh yang na di DPR-RI untuk bersuara lah,”kata Mualem dalam sambutannya pada acara pengukuhan DPD Gerindra Aceh, Minggu malam (26/12).


Pesan itu juga, kata Mualem, ditujukan kepada Anggota DPR-RI dari partai Gerindra, yakni TA. Khalid dan Fadhlullah, untuk suarakan kepentingan Aceh.


”Ada TA Khalid dan Dek Fad, coba suarakan. Dek Fad yang orang GAM dan orang PA. Jadi saya harapkan sama-sama menyuarakan. Kalau kita belum menguji seseorang, kita belum tahun kemampuannya, belum tahu kepastiannya. Oleh sebab itu orang Aceh bermohon agar semua butir perjanjian damai antara GAM dan RI agar rampung secepatnya,” ujar Mualem yang juga Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Aceh.


Mualem juga mengajak semua partai nasional yang ada di pusat untuk sama-sama melobi sesuai dengan caranya masing-masing kepada presiden, agar butir butir MoU bisa terlaksana semaksimal mungkin.


”Ini tugas dan kewajiban kita, untuk sama-sama kita tuntut ke pemerintah pusat. Sebab menyangkut kewenangan Aceh menjadi Pekerjaan Rumah  kita ke depan,”pungkasnya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, bahwa Persoalan Aceh akan dikomunikasikan lebih lanjut terkait apa-apa saja yang telah disampaikan, termasuk revisi UU Pemerintah Aceh.


Dikatakan Ahmad Muzani, apa yang menjadi masukan tentunya harus sejalan dengan harapan masyarakat Aceh. Misalnya, apakah adendum atau perubahan undang-undang Pemerintah Aceh adalah suatu yang diharapkan. Apa yang akan dilakukan dan seterusnya alasanya apa?


“Kita berharap partai-partai lain terutama anggota DPR-RI utusan Aceh ikut bersama-sama menyuarakan harapan bersama, sebagaimana yang di anggap itu sebuah keperluan,”ujarnya.