Gerindra Ingatkan Gubernur Realisasikan Janji Politiknya Soal Kartu Sulteng Sejahtera -->
Cari Berita

Gerindra Ingatkan Gubernur Realisasikan Janji Politiknya Soal Kartu Sulteng Sejahtera

Bugiswarta.com, Sulawesi Tengah -- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan Gubernur Rusdi Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir untuk merealisasikan janjinya kepada masyarakat, soal Kartu Sulteng Sejahtera.


Hal itu disampaikan ketua Fraksi Gerindra Sulteng Abdul Karim Al-Jufri melalui keterangan tertulisnya kepada BIMATA.ID, Rabu, 3 November 2021.


“Pandangan resmi partai telah disampaikan oleh sekretaris Fraksi Gerindra, Ambo Dalle, dalam Pandangan Umum Fraksi pada Pidato Pengantar Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng,” kata Abdul


Menurut Abdul Program Kartu Sulteng Sejahtera Fraksi Gerindra berpandangan bahwa program tersebut harusnya terakomodir dalam kebijakan dan program yang berpedoman pada RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021- 2026.


Kemudian harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJMD Provinsi Suteng tahun 2005-2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.


Pihaknya juga mengingatkan agar RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026 harus benar-benar memperhatikan indikator makro kewilayahan kabupaten/kota di Sulteng


Dalam Pandangan Fraksi yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra Sulteng, Ambo Dalle menyebutkan bahwa arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulteng untuk lima ke depan yang berpedoman pada RPJMD Sulteng 2021-2026, dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi dan potensi kewilayahan .


“Dan yang terpenting adalah kebijakan pembangunan tersebut, terdistribusi secara adil dan merata kepada seluruh wilayah di Sulteng sehingga tidak ada lagi wilayah yang cenderung dianaktirikan dalam implementasi kebijakan pembangunan,” tegas Ambo Dalle.


Dia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.


“Oleh karena itu, setelah melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Fraksi Partai Gerindra meyakini, RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026, benar-benar akan menjadi pedoman bagi terselenggaranya seluruh agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan, berpihak pada kepentingan masyarakat, adil dan merata demi terwujudnya visi gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju,”  jelas Ambo Dalle.


Ambo Dalle menambahkan, tanpa bermaksud mengabaikan seluruh isi dari visi misi yang telah dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng , Fraksi Gerindra menaruh perhatian superekstra terhadap misi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.


“Yang oleh Fraksi Gerindra dinilai sebagai skala prioritas, yang akan mempengaruhi dan menentukan masa depan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini  untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, menjadi harapan dan keinginan sekaligus menjadi amanah dan tanggung jawab paling utama yang kita emban bersama-sama untuk direalisasikan,” harapnya.