Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR atas pembangunan Rusun.
“Semoga menjadi alternatif hunian bagi Para ASN, yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai, sehingga para ASN yang tinggal di Rusun ini nantinya bisa fokus bekerja sebagai aparatur negara,” Ucap Andi Iwan Darmawan Aras.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI juga menyampaikan beberapa aspek perlu menjadi perhatian. Aspek tersebut seperti percepatan pembangunan perlu didorong, ketersediaan fasilitas pendukung Rusun ASN seperti akses jalan, air bersih, listrik dan sarana dan prasarana umum lainnya.
Kehandalan dan kekuatan struktur bangunan Rusun terhadap bencana gempa bumi, koordinasi yang intensif dalam pengelolaan rusun ke depannya serta komitmen yang baik bagi pihak-pihak pengelola bangunan sehingga dapat dimanfaatkan para ASN.
Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pasal 3 menyebutkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan rumah susun adalah untuk menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan pemukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya