Ribut Soal Harta Kekayaan Pejabat di tengah Penduduk Miskin, Tapi KPK dapat Nilai D dari ICW -->
Cari Berita

Ribut Soal Harta Kekayaan Pejabat di tengah Penduduk Miskin, Tapi KPK dapat Nilai D dari ICW

Foto IG Tempo.co
Bugiswarta.com, Jakarta -- Beberapa waktu belakangan ini, media banyak yang menyorot soal harta kekayaan pejabat negara yang naik di tengah wabah pandemi Covid-19. Disisi lain banyak masyarakat yang terdampak, kehilangan pekerjaan dan pendapatan yang berakibat meningkatnya angka kemiskinan.

Pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tentang kekayaan pejabat yang mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 seolah membawa opini dari mana mereka dapat kekayaan.

Seperti yang dirilis detik.com Selasa 7 September 2021 lalu, Pahala Nainggolan menyampaikan kabar tersebut dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”.

Menurutnya kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah KPK melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir.

Bahkan jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen. 

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ucap Pahala.

Data Kemiskinan dalam catatan KPK seperti dalam berita tersebut menyebutkan bahwa ada lah yang berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi penduduk Indonesia secara umum. 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah ini hanya menurun tipis 0,01 juta orang dibanding September 2020. Namun, jika dibandingkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin naik 1,12 juta orang.

Kategori penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran per kapitanya di bawah garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp 472.525 per kapita per bulan. Garis kemiskinan pada Maret ini naik dari Rp 458.947 di bulan September 2020. Penyumbang terbesarnya berada pada kategori GK makanan, dengan share sebesar 73,96 persen.

Namun setelah hal itu ribut ternyata ada hal yang lebih menarik datang dari Indonesia Corruption Watch memberikan nilai D atau buruk terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama 2021 yang dirilis oleh Tempo.co dimana kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus, dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk

“Kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus, dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers, Ahad, 12 September 2021.⁠

Easter menuturkan, masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK selama rentang 1 Januari-30 Juni 2021.⁠

Apakah ada hubungannya dengan nilai D kinerja KPK dari ICW dengan mencuatnya data kekayaan pejabat diera pandemi Covid-19 sementara kabar menyedihkan lainnya adalah penduduk miskin terus bertambah karena terdampak Covid-19

Usman