OPINI-STRATEGI KEPALA SEKOLAH /MADRASAH DALAM MEMASUKI TAHUN AJARAN BARU DI MASA NEW NORMAL -->
Cari Berita

OPINI-STRATEGI KEPALA SEKOLAH /MADRASAH DALAM MEMASUKI TAHUN AJARAN BARU DI MASA NEW NORMAL

MURNIATI, S.Ag., M.Pd
Sumber:
1. SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran  pada    tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid 19
2. Keputusan Dirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada Madrasah
Penulis : MURNIATI , S.Ag M.Pd( Pengawas Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Bone)

Sejak masa pandemi  covid 19 para pelaku pendidkan  terutama  kepala sekolah/madrasah sangat menghadapai situasi yang sangat luar biasa sulit,  situasi yang  sangat tidak mudah bagi kita semua dan seakan kita merasa tidak berdaya.

Kementrian pendidikan nasional demikian juga Dirjen  pendidikan islam di kementrian agama sangat tanggap dalam menghadapi sistuasi ini, beberapa  Surat edaran pun telah terbit, yang pada intinya adalah untuk mengantarkan  peserta didik agar tetap mendapatkan pembelajaran bermaknah  yang diarahkan dalam meningkatkan mutu pendidikan  ditengah ketidaknyamanan ,  selama kurang lebih 4 bulan kepala sekolah /Madrasah  dihadapakan pada kondisi tidak normal ini maka berbagai upayah yang telah dilakuakan untuk mengawal  kualitas pembelajaran dimasa pandemi,  strategi menghadapi problem ini diantaranya adalah pembelajaran DARING. 

Namun faktanya disana sini menunujukkan  adanya beberapa kendala dan hambatan dengan  segalah manivestasi nya termasuk kritikan orang tua yang merasa tidak efektif dengan sistem pembelajaran DARING tersebut Sejak awal kepala madrasah/sekolah dihadapkan pada dua tantangan yang pertama adalah dihadapkan dengan wabah yang begitu cepat  dan mencekam tapi tetap harus menyelesaikan Tahun Ajaran  dan yang  kedua kedepan di hadapkan dengan  “tahun Ajaran  baru” dan  tentunya  kepala sekolah/madrasah   harus sukses pada kedua hal tersebut disaat yang bersamaan juga harus  sukses pada pencegahan covid 19

Surat keputusan bersama 4 menteri dapat menjadi pedoman dan acuan  kepala sekolah/kepala Madrasah   dalam merumuskan strategi dalam menghadapi Tahun pelajaran baru 2020/2021   bahwa pada perinsipnya  arah dan kebijakan dari pemerintah terkait masa pandemic covid 19 ini adalah sangat menekankan dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah/madrasah

Pada awal TP baru  pada tgl 13 Juli 2020  akan memasuki Tahun pelajaran baru dan tidak ada kepastian apakah sudah masuk dengan pembelajaran tatapmuka  atau Daring.itupun sebuah sekolah dapat membuka pelajaran tatapmuka harus memnuhi beberapa syarat diantaranya adalah harus zona hijau dan terbukanya secara bertahap dengan beberapa ketentuan sesuai edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat dan keputusan Dirjen pendidikan islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang penduan kurikulum darurat pada Madrasah 

  Oleh karena itu seorang kepala madrasah dalam menyiasati  Tahun Ajaran baru dengan persiapan antara pembelajaran Luring atau Daring diharapkan melakukan beberapa hal diantaranya ;

1. Menyusun jadwal atau roster  dan dipersiapkan dengan menyusun tentunya tidak seperti pada saat normal

2. Menentukan siswa kapan dan berapa jumlah yang bisa masuk tatap muka jika sudah memungkinkan syarat-syaratnya  

3. Pengaturan jumlah siswa yang masuk secara bergantian 

4. Kondisi kelas harus dipersiapkan dari sekarang kursi, meja yang sesuai dengan protocol kesehatan pemerintah 

5. Membuat peraturan akademik yang menyesuaikan dengan protocol pemerintah

6. Membuat tatatertib dengan menekankan pada prilaku yang wajib ditaati untuk semua warga sekolah/Madrasah seperti jaga jarak, pakai masker, dan semua bentuk prilaku hidup sehat (membawa makanan dan minuman dari rumah) membiasakan diri dan orang lain  agar tidak terpapar. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didik  dengan kondisi yang kurang sehat, tidak boleh mengikuti  pembelajaran tatapmuka demikian  juga dengan siswa yang asalnya dari zona yang tidak hijau 

7. Tidak ada kegiatan ekstracokurikuler , boleh ada pada saat memasuki kebiasaan baru itupun jenis kegiatannya harus selektif yang tidak berpotensi untuk terpapar

8. Memetahkan kebutuhan sekolah misalnya kebutuhan sapras yang mendukung pencegahan covid 19 

9. Mengatur keuangan BOS   

10. Harus tetap mempersiapkan pembelajaran jarak jauh melalui daring untuk siswa yang tidak zona hijau tentunya target target yang ingin di capai demikian juga proses proses belum bisa di optimalkan 

11. Kepala sekolah/ Madrasah melaksanakan dan memenfaatkan fasilitas secara bijak terukur dan terkontrol ,misalnya  buku dibagikan untuk pembelajaran Luring .

12. Kepala sekola /Madrasah harus memberdayakan semua sumberdaya teruatama orangtua siswa sangat dibutuhkan dalam adaptasi karakter di masa learning Home karena pendidikan tidak bergerak diruang hampah tetapi beriringan dengan lingkungan sosial masyarakat.
Demikian lah antara lain gambaran persiapan persiapan Tahun Ajaran Baru yang bisa dilakuakan oleh kepala sekolah atau kepalah Madrasah.