Pimpinan Kampus Harus Percepat Selesaikan Berkas Dosen Yang Urus Lektor Kepala dan Guru Besar -->
Cari Berita

Pimpinan Kampus Harus Percepat Selesaikan Berkas Dosen Yang Urus Lektor Kepala dan Guru Besar

Bugiswarta.com, MAKASSAR -- Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si meminta kepada para pimpinan kampus untuk membantu para dosen yang akan mengurus percepatan pangkat akademik Lektor Kepala dan Guru Besar.

Hal demikian ditegaskan Prof Jasruddin pada acara Sosialisasi Percepatan Pengurusan Pangkat Akademik Lektor Kepala dan Guru Besar di aula Kantor LLDIKTI IX, Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, sesuai edaran Dirjen Dikti Kemendikbud tertanggal 28 Februari 2020. Berkas pengurusan Pangkat Akademik (PAK) yang  berkasnya dimasukkan sebelum 31 Maret 2020, gunakan aturan terbit 2014. Sebaliknya yang memasukkan berkas sesudah 1 April 2020 akan gunakan regulasi PAK 2019.

Pelayanan percepatan pengurusan berkas dua pangkat itu akan diberikan pegawai LLDIKTI IX Sulawesi sampai tanggal 17 Maret 2020.

Ditempat yang sama Sekretaris LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman, M.Si menambahkan, masing-masing dosen harus peduli dengan karier selaku dosen.

Jabatan karier ini betul-betul harus direncanakan dengan baik didesain dengan baik untuk pengembangan diri.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua Dewan Etika Dosen LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Ma'ruf Hafidz, SH MH, serta ratusan dosen yang sedang mengurus pangkat akademik Lektor Kepala dan Guru Besar. (Yahya/Usman).