Bantu Petani, Heri Gunawan Gandeng OJK dan BRI -->
Cari Berita

Bantu Petani, Heri Gunawan Gandeng OJK dan BRI

Foto Dokumentasi Reses Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Herigunawan
Bugiswarta.com, Sukabumi -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan oleh pemerintah terhadap sejumlah sektor produksi di indonesia, nampaknya belum merata. Seperti halnya pada sektor pertanian, perburuhan dan kehutanan yang perhatiannya masih relatif minim.

“Penyerapan KUR sektor Produksi tahun 2019 masih tercatat sekitar 50 persen. Sebab, sektor-sektor itu memang kecil porsinya, yakni sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan hanya sekitar 22,87 persen, sektor perikanan 1,38 persen, industri pengolahan 7,16 persen, pariwisata 11,53 persen dan jasa 13,69 persen,” ungkap Anggota DPR RI Heri Gunawan, pada acara Peran KUR dalam Membentuk Petani Tangguh, Mandiri, Berorientasi dan Wawasan Lingkungan, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sukabumi.

“Jumlah partisipasi institusi dalam program penyaluran KUR tahun 2019 tercatat sebanyak 49 bank dan lembaga keuangan lainnya terdiri dari 38 bank umum dan bank pembangunan daerah serta 11 lembaga keuangan lainnya,” jelasnya 

Pada tahun 2020 ini, pemerintah kembali melakukan strategi perubahan kebijakan KUR, diantaranya, suku bunga kembali diturunkan dari tujuh persen menjadi enam persen.

“Dengan total plafond KUR ditingkatkan secara bertahap menjadi sebesar Rp 190 triliun di tahun 2020 hingga sebesar Rp 325 triliun di tahun 2024. Peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta per debitur dan KUR Perdagangan dinaikkan dari Rp 100 Juta menjadi Rp 200 Juta, dan Perluasan bidang pemanfaatan untuk sektor pariwisata,” pungkasnya.

Realitasnya Sektor Pertanian di Indonesia saat ini masih menjadi ruang untuk rakyat kecil. Kurang lebih 100 juta jiwa atau hampir separuh dari jumlah rakyat Indonesia bekerja di sektor pertanian.

Pertanian khususnya ketahanan pangan masih bertumpu pada level menengah kecil, kalau sektor ini tidak dijadikan ruang ekonomi, maka ini akan dibawa kemana? Kita harus bina ruang ini sehingga menjadi kekuatan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sukabumi.

Guna mendorong penyaluran pada sektor produksi Pertanian, dengan kendala klasik berupa Sumber Daya Manusia, Permodalan, Teknologi dan Kelembagaan tentunya dibutuhkan skema khusus sebagai sinergi antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, Masyarakat Petani dan pihak Perbankan.

Rancangan skema khusus ini dapat berupa klasterisasi kelompok-kelompok tani agar mencapai skala ekonomi dan dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah sebagai penjamin yang seyogyanya mutlak diperlukan dalam memenuhi kriteria pembiayaan bank.

Hal ini tentunya sangat baik dalam memperlancar penerimaan manfaat, pemberdayaan kemampuan dan kapasitas kolektif dari petani agar dapat menjadi petani yang mandiri dan berorientasi bisnis.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Sukabumi Widiatno Nuradi mengatakan, memang untuk KUR, sesuai aturan penyaluran dibawah Rp 50 juta tidak ada anggunan atau jaminan. Sehingga hal ini akan terus kami pacu dan sosialisasikan kepada warga.

“Apalagi dengan mengguritanya bank emok, BRI atau kami akan hadir dan membantunya,” katanya.

Laporan : Rilis
Editor : Usman