Bugiswarta.com, Jakarta -- Legislator Partai Gerindra Supratman Andi Atgas mengatakan diperlukannya dukungan dari civitas akademika atau linkungan kampus dalam proses penyusunan draf dan naskah akademik dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal Dia sampaikan saat mensosialisasikan prolegnas dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kampus Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, Jumat (31/1/2020).
“Kita tahu bahwa kampus adalah dunia keilmuan, karena itu kita butuh masukan terhadap draf dan naskah akademik terkait rancangan undang-undang (RUU). Pengalaman kita di periode lalu, desakan terhadap RUU itu karena tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan mahasiswa dan dunia kampus, akhirnya mendapat penolakan yang luar biasa,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini
Untuk itu, Supratman mendukung sosialisasi untuk terus dilakukan pada periode yang baru ini. Tidak hanya dilakukan di kampus-kampus, tetapi juga sosialisasi akan dilakukan kepada berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan. Meski begitu, dirinya menganggap dunia kampus masih sangat penting.
“Karena di sinilah dunia riset banyak dikembangkan, sehingga hasil-hasil penelitiannya tidak hanya menjadi kertas kerja tetapi bisa dioptimalisasikan menjadi sebuah RUU. Untuk itu kita menganggap sosialisasi di kampus ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Berdasarkan hasil pertemuan, Supratman mengatakan, masih terdapat sejumlah draf dan naskah hasil akademik yang dilahirkan dari kampus namun tidak terjembatani dalam proses politik.
Padahal, pemikirian yang komprehensif terhadap sebuah RUU itu sangat dibutuhkan, di mana dunia kampus memiliki sumber daya tersebut. Inilah yang menjadi langkah awal Baleg DPR RI dalam melakukan sosialisasi.
Rilis
Hal Dia sampaikan saat mensosialisasikan prolegnas dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kampus Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, Jumat (31/1/2020).
“Kita tahu bahwa kampus adalah dunia keilmuan, karena itu kita butuh masukan terhadap draf dan naskah akademik terkait rancangan undang-undang (RUU). Pengalaman kita di periode lalu, desakan terhadap RUU itu karena tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan mahasiswa dan dunia kampus, akhirnya mendapat penolakan yang luar biasa,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini
Untuk itu, Supratman mendukung sosialisasi untuk terus dilakukan pada periode yang baru ini. Tidak hanya dilakukan di kampus-kampus, tetapi juga sosialisasi akan dilakukan kepada berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan. Meski begitu, dirinya menganggap dunia kampus masih sangat penting.
“Karena di sinilah dunia riset banyak dikembangkan, sehingga hasil-hasil penelitiannya tidak hanya menjadi kertas kerja tetapi bisa dioptimalisasikan menjadi sebuah RUU. Untuk itu kita menganggap sosialisasi di kampus ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Berdasarkan hasil pertemuan, Supratman mengatakan, masih terdapat sejumlah draf dan naskah hasil akademik yang dilahirkan dari kampus namun tidak terjembatani dalam proses politik.
Padahal, pemikirian yang komprehensif terhadap sebuah RUU itu sangat dibutuhkan, di mana dunia kampus memiliki sumber daya tersebut. Inilah yang menjadi langkah awal Baleg DPR RI dalam melakukan sosialisasi.
Rilis