Akademisi Sulsel Diharapkan Berperan Aktif Susun Hukum Nasional -->
Cari Berita

Akademisi Sulsel Diharapkan Berperan Aktif Susun Hukum Nasional

Bugiswarta.com, Jakarta -- Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun  2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 kepada civitas academica Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Muslim Indonesia (UMI), LSM dan Tokoh Masyarakat, dan stakeholder lainnya di Sulsel. 


Politisi Partai Gerindra itu meminta kalangan civitas academica Sulsel untuk berperan aktif dalam penyusunan hukum-hukum nasional.

“Pada Masa Sidang ini, Baleg terus melakukan sosialisasi Prolegnas dan Prolegnas Prioritas ke universitas-universitas dengan maksud supaya adanya catatan-catatan penting pada aspek sosiologis, juga soal aspek yuridis dan filosofis yang biasanya di kampus-kampus itu jauh lebih tajam lagi dibedahnya. 


Sosialisasi RUU Prioritas ini juga adalah sarana mendengarkan, memenuhi, dan memperjuangkan aspirasi agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan semua pihak,” kata Supratman saat memberikan sambutan pada sosialisasi yang digelar di Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Sulsel, Senin (24/2/2020).

Dalam diskusi yang juga mengundang jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel beserta jajaran Forkopimda, serta DPRD Provinsi Sulsel itu, Supratman mendorong pertemuan dan diskusi yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen dan guru besar se-Unhas ini terus dilanjutkan, karena lebih mendetail kajiannya. Bahkan pihaknya berkomitmen membuat kerja sama dengan Fakultas Hukum Unhas dalam penyusunan, pembahasan, dan Rancangan Undang-Undang (RUU).
 Sejumlah catatan didapatkan Baleg, guna menjadi masukan pada pembahasan RUU, seperti RUU Omnibus Law, RUU Ketahanan Keluarga, dan beberapa RUU yang berkaitan dengan RUU Kehutanan dan RUU Pemilu. 


Supratman memastikan bahwa Baleg siap membawa aspirasi civitas academica Unhas dalam pembahasan RUU di DPR RI, karena Unhas harus ambil bagian dalam pembangunan hukum nasional. Menurutnya, tidak ada hal yang sulit dalam menyelesaikan RUU, apabila DPR RI dan Pemerintah telah mencapai sepakat.


“Karena pembahasan suatu Rancangan Undang-Undang, DPR tidak berdiri sendiri tapi bersama-sama dengan pemerintah. Ketika Pemerintah menolak atau DPR yang menolak suatu pembahasan RUU, maka RUU itu akan mandek karena pembahasan RUU mesti seiring sejalan,” jelas legislator dapil Sulawesi Tengah itu ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dosen-dosen serta mahasiswa Unhas sesi diskusi.