Gresik Maju 2020, Gerindra Demokrat Usung Asluchul Alif -->
Cari Berita

Gresik Maju 2020, Gerindra Demokrat Usung Asluchul Alif


Bugiswarta.com, Gerindra -- Koalisi dua Partai Politik Gerindra dan Demokrat pastikan usung Asluchul Alif sebagai Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik yang akan diselenggarakan september 2020 mendatang.

Deklarasi yang diselenggarakan di rumah makan Jaya Hartono Bunder tersebut dihadiri seluruh kader kedua partai, mulai dari PAC sampai organ sayap Partai. Sabtu (11/01/2020).

Dalam sambutannya Ketua kedua partai  berkomitmen untuk berkoalisi dan menjalin komunikasi lebih intens atar kader kedua partai untuk memenangkan Asluchul Alif sebagai Bupati Gresik di Pilkada mendatang.

” Intruksi Ini hukumnya wajib. Ini intruksi partai, agar seluruh PAC dan kader Demokrat bisa segera menjalin komunikasi dengan kader partai Gerindra di Desa-desa,” ungkap Edy Santoso Ketua DPC Partai Demokrat Gresik.

Edy Santoso kembali menegaskan, sudah menjalin komunikasi dan memastikan dengan partai Gerindra untuk mengusung Asluchul Alif menjadi bakal calon Bupati Gresik untuk Pilkada 2020.

” Untuk calon wakil Bupati, kami partai Demokrat tidak menuntut apapun.kami serahkan sepenuhnya kepada Mas Alif hari ini untuk mencari wakilnya. Intinya kami mendukung penuh Alif menjadi Bupati Gresik kedepan,” tegasnya

Edy menjelaskan, dukungan ini bukan tanpa alasan melihat tantangan kedepan semakin berat, dan karena dari banyak calon yang mencuat hanya Alif yang paling potensial untuk memimpin Gresik kedepan.

“ Sudah waktunya yang tuah ini pensiun, Gresik sangat butuh sosok muda, energik, visioner dan belum punya dosa seperti Mas Alif,” tambah Ketua DPC Demokrat Gresik saat melakukan konferensi pers.
Sementara itu Asluchul Alif yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra mengatakan, koalisi dibangun bukan hanya untuk mengambil tiket maju Pilkada. Akan tetapi kami mumpunyai misi yang sama untuk memajukan Gresik.

“ Koalisi ini kami beri nama Gresik maju. Yakni maju berjuang untuk umat dan demi kemaslahatan masyarakat banyak terutama di kabupaten Gresik,” tuturnya.

Untuk persyaratan partai politik maju di Pilkada sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Parpol atau Gabungan Parpol yang dapat mengusung minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah. 

Untuk Gresik sendiri minimal harus mempunyai 10 kursi di DPRD. Diketahui dalam Pemilu 2019 lalu Partai Gerindra mempunyai 8 kursi sedang Demokrat 4 kursi.

” Tadi kita juga melakukan tanda tangan pakta integritas tentang komitmen kedua partai. Dengan adanya koalisi ini, kami sudah bisa mengusung calon sendiri.” terang Alif yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024.