Bugiswarta.com, Jakarta -- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi menilai, gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang semakin membengkak dari Rp 802 miliar pada Oktober 2018 menjadi Rp 12,4 triliun pada akhir 2019 tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan.
Tak hanya itu, Khilmi menduga kegagalan OJK karena lembaga itu melakukan pembiaran masalah berlarut-larut.
"Jadi ini kesalahan juga dari OJK (yang tak bisa mengawasi lembaga keuangan dan asuransi), (karena OJK) sebagai pengawas dari bisnis keuangan, ini yang harus bertanggung jawab juga," kata Politikus Gerindra itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/01/2020).
Sebagai regulator jasa keuangan, menurutnya, OJK sudah mampu mendeteksi polemik itu sejak awal dan melakukan tindakan serius guna mengantisipasi hal-hal yang kurang diinginkan.
"OJK kan seharusnya punya wewenang untuk memberhentikan bagaimana penyelesaiannya ini. Tapi kan selama ini OJK membiarkan diri," tandasnya.
Lantaran OJK sebagai institusi yang mempunyai wewenang besar pada perusahaan asuransi maupun produk asuransi yang dikeluarkan Jiwasraya itu kecolongan.
Khilmi pun mengaku khawatir dengan kondisi bisnis keuangan di Indonesia.
"Saya ini juga takut apakah bisnis keuangan di Indonesia aman atau tidak. Karena OJK sebagai badan pengawasan saja, ada Asabri kayak gitu. Bumi putera kayak gitu. Jiwasraya kayak gitu. Belum asuransi-asuransi yang lain," ujar dia.
Untuk itu, Khilmi mengusulkan agar DPR membentuk pansus.
"Jadi sikap saya akan mengusulkan bikin panja dan pansus untuk jiwasraya ini. Jadi supaya kedepan kita ini bisa mengetahui perusahaan keuangan apa aja yang saat ini sehat," tegas dia