Pentingnya Sarana dan Prasarana Sekolah Untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia -->
Cari Berita

Pentingnya Sarana dan Prasarana Sekolah Untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Penulis : Muhammad Baydawi Nurzaman

Bugiswarta.com, Opini -- Pemerintah Pusat dan DPR RI telah melaksanakan kegiatan rapat guna membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018. 

Rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bahwa Anggaran Belanja Negara (ABN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp. 2.220,7 T. Adapun alokasi ABN TA 2018 digunakan untuk anggaran belanja pemerintah pusat, kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp. 1.454,5 T serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 766,2 T.

ABN TA 2018 juga akan dialokasikan ke bidang pendidikan sebesar Rp. 444,1 T. Dana pendidikan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah pusat ke kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga. Sumber dana nya telah diambil melalui anggaran belanja pemerintah pusat, anggaran transfer ke daerah dan dana desa, serta anggaran belanja pembiayaan. 

Dengan rincian nya, yaitu Rp. 149,6 T dari anggaran belanja pemerintah pusat, Rp. 279, 4 T dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa, serta Rp. 15 T dari anggaran belanja pembiayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar Rp. 40,092 T atau meningkat 0,68 persen dari tahun sebelumnya. 

Dana pendidikan ini akan digunakan untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan. Adapun program yang dimaksud diantaranya program penelitian dan pengembangan, program pengembangan dan pembinaan Bahasa dan sastra, program pelestarian budaya, program pendidikan PAUD dan pendidikan masyarakat serta program pendidikan dasar dan menengah.

Program pendidikan dasar dan menengah merupakan program yang mengeluarkan anggaran dana paling besar diantara program lainnya, yakni Rp. 22, 574,2 T. Program ini dicanangkan dengan tujuan untuk meningkatkan akses layanan berupa sarana dan prasarana bagi pendidikan dasar dan menengah. 

Indikator-indikator yang dapat mewujudkan tercapainya tujuan tersebut dengan membagiratakan kartu inidonesia pintar ke semua pelajar terutama masyarakat miskin dan menyamaratakan rehabilitasi ruang kelas sekolah termasuk di daerah pelosok indonesia. 

Data statistik kemendikbud tahun pelajaran 2017/2018 mencatat sebanyak 1.230.433 ruang kelas sekolah telah dinyatakan mengalami kerusakan. Jenis kerusakan ruang kelas sekolah yang tercatat cukup variasi, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat hingga rusak total. 

Jumlah ruang kelas yang rusak total atau tidak dapat digunakan lagi sebanyak 60.760 ruangan, ruang kelas yang rusak berat sebanyak 90.749 ruangan, ruang kelas yang rusak sedang sebanyak 118.900 ruangan, dan ruang kelas yang rusak ringan sebanyak 960.024 ruangan.

Di tahun 2018, Kemendikbud telah menargetkan akan melakukan rehabilitasi ruang kelas sekolah sebanyak 6.623 ruang kelas SD, 10.000 ruang kelas SMP, dan 2.000 ruang kelas SMK. Secara keseluruhan, kemendikbud akan melakukan rehabilitasi ruang kelas sekolah sebanyak 18.623 untuk seluruh wilayah di Indonesia. Target yang ditentukan oleh kemendikbud sangat tidak sebanding dengan jumlah kerusakan ruang kelas yang ada. 

Padahal, alokasi dana yang disalurkan ke bidang pendidikan paling besar ketimbang bidang kesehatan dan bidang lainnya. Melihat ABN TA 2018 untuk bidang pendidikan dan data kerusakan ruang kelas yang ada, seharusnya masalah ini bisa terselesaikan dengan cepat. Hitungan sederhana nya, seandainya rehabilitasi satu ruang kelas membutuhkan anggaran dana Rp. 200 juta, dikalikan 1.230.433 ruangan, maka cukup mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp. 246,8 T. Jumlah ini setengah dari ABN TA 2018 yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan 
begitu, masalah mengenai sarana dan prasarana sekolah seperti ruang kelas yang rusak dapat 
teratasi.

Namun realita nya, masih ada saja kasus ambruknya ruang kelas sekolah di beberapa wilayah Indonesia. Misalnya, seperti ambruknya ruang kelas di SDN 08 Kotabatu, Kabupaten Bogor, Mei 2018, yang mengakibatkan sebagian siswa harus menumpang ke sekolah lain demi berjalannya proses kegiatan belajar mengajar. Contoh lainnya, seperti yang terjadi di SDN 01 Tegallaja, Kabupaten Bandung Barat, pada hari rabu (31/10/2018) pukul 08.30 WIB, yang mengakibatkan diberlakukannya shift pagi dan siang untuk kegiatan proses belajar mengajar.

Mencermati ABN TA 2018 serta data dan kasus di atas, alangkah baik nya pemerintah pusat dengan kemendikbud nya fokus membenahi sarana dan prasarana sekolah. Hal ini dikarenakan pentingnya sarana dan prasarana bagi proses keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kalau saja sarana dan prasarana sekolah tidak mendukung dan memadai, maka sangat sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Oleh karena nya, masalah ini harus segera diselesaikan dengan cepat agar pendidikan di Indonesia 
tidak tertinggal dari negara lain. (****)