Waduk Ompo/Nurul Fadhilah Blog |
"Kalau tidak sesuai izin yang dikeluarkan kepolisian itu bentuk pelanggaran dan harus ditindak lanjuti," ucap Syamsuddin Dennu di konfirmasi di kantornya, kamis (24/10/19).
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memberikan izin terhadap penyelenggaraan pasar malam tersebut agar jauh dari praktek-praktek berbauh judi.
"Kami akan melakukan koordinasi kepada pihak instansi terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Intel Polres Soppeng Iptu Arifuddin yang di konfirmasi melalui Whatsappnya mengatakan izin yang keluar itu cuma izin pasar malam.
”Izin yang keluar hanya pasar malam, yang lain tidak ada,” kata Iptu Arifuddin.
Mansur/Usman