Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, apapun yang terjadi situasi saat ini merupakan titik balik atas keputusan Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK serta menjadi inisiator terhadap RKUHP yang kini menjadi polemik.
Meskipun pada akhirnya Presiden dilema dan kembali menyatakan akan mengkaji ulang, bahkan kini mulai mempertimbangkan bakal mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK tersebut, namun menurut Jajat situasi saat ini jelas tidaklah menguntungkan.
Secara politik kini muncul desakan dari beberapa partai pendukung Jokowi agar Presiden tidak mengeluarkan Perppu terhadap revisi UU KPK yang baru disah kan, sementara disisi lain gelombang demonstrasi semakin meluas bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
"Jadi atau tidaknya nanti Presiden mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK yang kini menjadi polemik, bisa menjadi tolak ukur apakah Presiden lebih mengedepankan kepentingan politiknya atas sikap penolakan dari partai pengusungnya atau ternyata lebih mendengarkan aspirasi publik”, kata Jajat.
Jajat menambahkan, situasi dilema yang kini melanda Presiden menjelang berakhirnya kekuasaan periode pertamanya hanya berdampak kepada elektabitas Presiden Jokowi tapi hal tersebut tidak berpengaruh mengingat Jokowi sudah menjadi pemenang pilpres 2019.
Akan tetapi arus gelombang demonstrasi yang kian meluas ini jika tidak segera di sudahi akan memberikan citra buruk bagi pemerintah, apalagi jika mengingat fakta sejarah kebelakang justru karena arus demonstrasi yang akhirnya bisa meruntuhkan kekuasaan rezim orba runtuh.
“Sekali lagi jika tidak ingin situasi semakin memburuk sebaiknya Presiden segera mengambil langkah cepat terkait permasalahan ini karena situasi sudah semakin mendesak, saya kira ini yang dibutuhkan publik saat ini adalah bukan lagi sebuah perencanaan melalui jalur diskusi, tapi aksi dari Presiden untuk meredam suasana lebih kondusif”, tutup Jajat
RLS
Meskipun pada akhirnya Presiden dilema dan kembali menyatakan akan mengkaji ulang, bahkan kini mulai mempertimbangkan bakal mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK tersebut, namun menurut Jajat situasi saat ini jelas tidaklah menguntungkan.
Secara politik kini muncul desakan dari beberapa partai pendukung Jokowi agar Presiden tidak mengeluarkan Perppu terhadap revisi UU KPK yang baru disah kan, sementara disisi lain gelombang demonstrasi semakin meluas bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
"Jadi atau tidaknya nanti Presiden mengeluarkan Perppu atas revisi UU KPK yang kini menjadi polemik, bisa menjadi tolak ukur apakah Presiden lebih mengedepankan kepentingan politiknya atas sikap penolakan dari partai pengusungnya atau ternyata lebih mendengarkan aspirasi publik”, kata Jajat.
Jajat menambahkan, situasi dilema yang kini melanda Presiden menjelang berakhirnya kekuasaan periode pertamanya hanya berdampak kepada elektabitas Presiden Jokowi tapi hal tersebut tidak berpengaruh mengingat Jokowi sudah menjadi pemenang pilpres 2019.
Akan tetapi arus gelombang demonstrasi yang kian meluas ini jika tidak segera di sudahi akan memberikan citra buruk bagi pemerintah, apalagi jika mengingat fakta sejarah kebelakang justru karena arus demonstrasi yang akhirnya bisa meruntuhkan kekuasaan rezim orba runtuh.
“Sekali lagi jika tidak ingin situasi semakin memburuk sebaiknya Presiden segera mengambil langkah cepat terkait permasalahan ini karena situasi sudah semakin mendesak, saya kira ini yang dibutuhkan publik saat ini adalah bukan lagi sebuah perencanaan melalui jalur diskusi, tapi aksi dari Presiden untuk meredam suasana lebih kondusif”, tutup Jajat
RLS