Bugiswarta.com, Jakarta -- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam postingannya di akun Facebook Kamis 29 Agustus 2019, menyebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberatkan masyarakat.
Menurutnya Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditolak berbagai pihak, tapi tidak bisa menahan pemerintah untuk tetap menjalankan rencana tersebut. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan bahwa kenaikan iuran akan ditegaskan melalui Perpres.
"Kenaikan iuran dinilai akan menurunkan tingkat kepatuhan membayar iuran masyarakat yang saat ini hanya berkisar 54%. Belum lagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang upahnya masih di bawah minimum, jelas akan memberatkan mereka," Tulisnya
Defisit kronis setiap tahunnya menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah hampir 100%. Dipastikan tarif iuran baru akan resmi dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
Masyarakat pun dalam menanggapinya menyayangkan upaya pemerintah untuk menaikkan Iuran BPJS, "sangat sedih sekali degn semua ini,"Misbah Ria menanggapi.
Buka Juga Video Berikut ini
Sementara Rusdianto Along menggantungkan harapan kepada wakil rakyat yang terpilih untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,"Harapan ada di wakil rakyat terpilih,"Tulis Rusdianto pada kolom komentar Facebook Gerindra.
Usman