Saksi Ungkap Kejanggalan DPT Pilpres 2019 di Hadapan Hakim MK -->
Cari Berita

Saksi Ungkap Kejanggalan DPT Pilpres 2019 di Hadapan Hakim MK

Bugiswarta.com, Jakarta - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dari Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum.

Dalam sidang ini terungkap mengenai temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tak wajar dengan kode khusus mencapai 17,5 juta dalam Pilpres 2019.

Agus menjelaskan, temuan DPT tak wajar itu meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tak valid.

"Dari hasil temuan kami ternyata ada DPT yang tidak ada KK-nya, NIK juga tidak ada," ujar Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Ia menguraikan, data hasil temuan DPT tak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada tanggal 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.

"Jadi total ada data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta," relawan IT BPN tersebut.

Menurut Agus, jumlah kesamaan tanggal lahir ini tak wajar dari data normal. Merujuk keterangan dari ahli statistik, lanjutnya, jumlah data yang memiliki kesamaan tanggal lahir pada 1 Januari mestinya 520 ribu. Jumlah ini diperoleh dari total data 190 juta dibagi 365 hari dalam setahun.

"Itu rata-rata yang wajar. Lalu kenapa muncul 1 Juli 9,8 juta, ini 20 kali lipat. Kemudian yang 31 Desember 10 kali lipat. 1 Januari 2,5 juta itu lima kali lipat. Kami sebut ini tidak wajar," katanya.

Tak hanya itu, Agus juga sudah menemukan 117.333 KK manipulatif dan 18,8 juta data invalid di lima provinsi.

"Data itu harusnya diperbaiki karena kalau tidak menjadi rusak. Sehingga kami datang ke KPU dan kami katakan data ini jumlah tidak wajar namun mereka tetap bertahan dengan data yang dimiliki," tandas Agus.