Saksi Tim Hukum Bicara Soal Kelemahan Situng KPU dan Merasa Terancam -->
Cari Berita

Saksi Tim Hukum Bicara Soal Kelemahan Situng KPU dan Merasa Terancam

Bugiswarta.com, Jakarta - Salah satu saksi fakta pada sidang sengketa Pilpres 2019, Hermansyah meyakini bahwa terdapat sejumlah kelemahan pada sistem informasi penghitungan suara (situng) milik KPU. Dan hal ini salah satu yang mengakibatkan terjadinya kesalahan input data terkait perolehan suara.

Kelemahan ini diketahuinya saat bersama dengan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mendatangi Gedung KPU pusat dan KPUD Bogor pada 3 dan 4 Mei 2019.

"Di sisi KPU pusat, banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat, saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca," ujar Hermansyah saat bersaksi di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Ia juga mengungkapkan kelemahan yang paling mendasar yang terjadi pada Situng KPU. Yakni, ihwal proses pemasukan datanya.

"Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) karena dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," katanya.

Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan kinerja penginput data dan verifikator pada situng yang hanya ditugaskan kepada 25 orang petugas saja.

"Tapi saat saya kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan dia punya admin pegawai negeri itu saya peroleh dari meninjau KPUD Bogor," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Hermansyah juga menyampaikan kepada majelis hakim mengenai perasaannya yang diliputi rasa khawatir sebelum memberikan kesaksian untuk kubu Prabowo-Sandi.

Salah satunya kata Herman adalah kecurigaannya kepada sejumlah mobil yang belakangan kerap berhenti tiba-tiba di depan kediamannya di Depok, Jawa Barat

"Saya merasa terancam, Pak,. Sering begitu beberapa mobil, baru kemarin itu banyak sekali, sekitar 5 mobil," terangnya.

"Kenapa tidak lapor polisi karena tugasnya polisi?" tanya salah satu hakim.

"Dari saya secara fisik belum pak, saya belum bisa melapor seperti itu," ujar pria yang pernah menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal di ruas jalan tol Jagorawi 2017 silam.