BUGISWARTA.com, Opini -- Dalam setiap survei, momen paling ditunggu banyak pihak adalah saat pemaparan elektabilitas calon legislatif (caleg), calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). meskipun elektabilitas sifatnya temforary atau sementara namun itu bisa menjadi barometer untuk menentukan arah politik selanjutnya.
Lantas apa itu elektabilitas? Apakah sama dengan popularitas?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), elektabilitas adalah kemampuan atau kecakapan seseorang untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan. Pendefinisian ini tak terlepas dari kata serapannya elektability.
Thomas Tokan dalam buku 'Komunikasi Plitik Sebuah Integritas Akademisi, Politisi dan Negarawan' menyebutkan elektabilitas dalam konteks politik adalah tingkat keterpilihan seseorang atas dasar penilaian dari pemilih dalam sebuah perhelatan politik seperti pemilu.
Di pemilu, pada umumnya semua kandidat akan mencoba menaikkan tingkat elektabilitasnya dengan sejumlah strategi disesuaikan dengan kategori pemilihnya.
Sebagai contoh, caleg akan mengangkat isu kesejahteraan petani, subsidi pupuk, dan perlindungan lahan saat mengambangi pemilih dengan latar belakan petani. saat berada di pemilih dengan latar belakang buruh, caleg akan membawa isu upah, kontrak kerja, dan jaminan masa pensiun.
Lantas apakah elektabilitas sama dengan popilaritas? jawabannya tidak.
Kedua istilah itu berhubungan, tapi pengertiannya berbeda. popularitas adalah tingkat keterkenalan suatu objek (barang, jasa, seorang pigur, dan lembaga)di mata masyarakat. sedangkan elektabilitas adalah tingkat keterpilihan objek yang dimaksud.
Seorang yang populer di masyarakat belum tentu memiliki elektabilitas yang tinggi. Begitupun sebaliknya seorang yang punya elektabilitas, mungkin saja tidak dipilih karena tidak populer di masyarakat.
Ada dua tahap harus dilewati untuk mempunyai elektabilitas. PERTAMA, menyapa konstituen atau pemilih dengan mencoba merespon permaslahan yang dihadapi masyarakat. KEDUA setelah dikenal konstituen barulah melewati proses penerimaan masyarakat terhadap partai atau caleg tersebut.
Sumber Rakyat Merdeka
Lantas apa itu elektabilitas? Apakah sama dengan popularitas?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), elektabilitas adalah kemampuan atau kecakapan seseorang untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan. Pendefinisian ini tak terlepas dari kata serapannya elektability.
Thomas Tokan dalam buku 'Komunikasi Plitik Sebuah Integritas Akademisi, Politisi dan Negarawan' menyebutkan elektabilitas dalam konteks politik adalah tingkat keterpilihan seseorang atas dasar penilaian dari pemilih dalam sebuah perhelatan politik seperti pemilu.
Di pemilu, pada umumnya semua kandidat akan mencoba menaikkan tingkat elektabilitasnya dengan sejumlah strategi disesuaikan dengan kategori pemilihnya.
Sebagai contoh, caleg akan mengangkat isu kesejahteraan petani, subsidi pupuk, dan perlindungan lahan saat mengambangi pemilih dengan latar belakan petani. saat berada di pemilih dengan latar belakang buruh, caleg akan membawa isu upah, kontrak kerja, dan jaminan masa pensiun.
Lantas apakah elektabilitas sama dengan popilaritas? jawabannya tidak.
Kedua istilah itu berhubungan, tapi pengertiannya berbeda. popularitas adalah tingkat keterkenalan suatu objek (barang, jasa, seorang pigur, dan lembaga)di mata masyarakat. sedangkan elektabilitas adalah tingkat keterpilihan objek yang dimaksud.
Seorang yang populer di masyarakat belum tentu memiliki elektabilitas yang tinggi. Begitupun sebaliknya seorang yang punya elektabilitas, mungkin saja tidak dipilih karena tidak populer di masyarakat.
Ada dua tahap harus dilewati untuk mempunyai elektabilitas. PERTAMA, menyapa konstituen atau pemilih dengan mencoba merespon permaslahan yang dihadapi masyarakat. KEDUA setelah dikenal konstituen barulah melewati proses penerimaan masyarakat terhadap partai atau caleg tersebut.
Sumber Rakyat Merdeka