Kaswadi : Kelola Dana Desa Sesuai Aturan -->
Cari Berita

Kaswadi : Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Bugiswarta.com, Soppeng -- Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, mengatakan agar kepala Desa mengelola keuagan sebagaimana aturan yang berlaku. hal itu ia sampaikan saat membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa tahun 2019 di ruang rapat gabungan Dinas jalan salotungo watansoppeng, Rabu 30 Januari 2019.
"Bimtek ini sangat penting dan strategis, sebab dengan adanya Dana Desa Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari,"Kata Kaswadi
Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan anggaran ADD sesuai dengan peraturan yang ada yaitu sebesar 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan dana DAK. 
"Olehnya itu dana yang ada di desa ini perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya,"terangnya
Laporan pertanggunjawaban pegelolaan desa Harus disampaikan secara detail dan transparan. Pemerintah desa harus lebih pro-aktif dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya.