Perhatikan Suara Disabilitas, KPU Bone : Hak Pilih Disabilitas Dilindungi UU -->
Cari Berita

Perhatikan Suara Disabilitas, KPU Bone : Hak Pilih Disabilitas Dilindungi UU

Sosialisasi KPU Bone di Taman Bunga Kota Watampone.
BUGISWARTA.com, BONE---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi Pemilu 2019 kepada puluhan penyandang disabilitas, Sabtu 3 November 2018 di Taman Bunga, pukul 16.00 WITA. Sosialisasi ini sebagai usaha KPU Bone untuk memperkenalkan Pemilu 2019 kepada pemilih disabilitas.

Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Bone, Harmita mengatakan jika hak pilih penyandang disabilitas harus diperhatikan, karena dilindungi undang-undang.

"Teman-teman (Red-Penyandang Disabilitas) ini punya hak suara. Bahkan haknya itu dilindungi undang-undang. Jadi jangan disia-siakan," Kata Harmita.

Harmita Melanjutkan, "Kita juga akan pastikan penyelenggara di tingkat desa atau TPS memberikan akses semudah mungkin, sehingga tidak ada teman-teman penyandang yang kesulitan saat datang ke TPS," Lanjutnya

Sementara itu, Nasaruddin, Komisioner KPU Bone divisi Teknis menuturkan jika pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang tidak akan ada diskriminasi terhadap pemilih disabilits. Saudara disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya,  dan yang paling penting jangan golput.

"Kita pastikan di lapangan tidak akan ada diskriminasi perlakuan antara teman-teman disabilitas dan pemilih lainnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Nasaruddin juga menuturkan jika salah satu tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah memastikan para pemilih disbilitas sudah memiliki KTP Elektronik.

"Kita juga ingin memastikan semua pemilih disabilitas ini sudah melakukan perekaman dan terdaftar di DPT sehingga dapat memilih." Kuncinya.

Selain membuka sesi diskusi, KPU Kabupaten Bone juga membagikan cinderamata kepada peserta sosialisasi yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan narasumber.(SHR BW)