NCID Sebut Ada Kemiripan Pembangunan Meikarta Dengan Reklamasi Jakarta -->
Cari Berita

NCID Sebut Ada Kemiripan Pembangunan Meikarta Dengan Reklamasi Jakarta

Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID) ikut menyoroti pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi Jawa Barat. Bagunan Megaproyek milik Lippo Cikarang ini dari awal sudah memiliki masalah dengan perizinan pembangunan.

"Kalau benar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan izin pembangunan seluas 84,6 Hektare dari 500 hektare yang diajukan Lippo maka lokasi yang lain tentu pembangunan ilegal,"Kata Jajat sembari meminta pemprov Jawa Barat hati-hati soal Meikarta, Jumat 19 Oktober 2019

Baca Juga


Jajat menyampaikan kasus serupa yang terjadi di Jakarta yakni reklamasi Jakarta Utara yang dibangun tanpa memiliki izin sebagai mana dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat nanti Gubernur Jawa Barat, apakah apakah pro penembang Meikarta, atau berilsikap seperti gubernur DKI Jakarta yang tegas dengan aturan yang berlaku, kalau gak ada izin yah hentikan," tegas Jajat.

Selain itu tambah Jajat, konsumen yang dirugikan dengan pembelian apartemen atau hunian di Meikarta bisa menempuh proses hukum.

"yang merasa dirugikan dengan meikarta, silahkan tempuh proses hukum toh ada yang mengatur dalam UU Perlindungan Konsumen,"tambahnya

Usman