Kasus Videotron Jokowi-Ma'ruf Ujian Bagi Bawaslu -->
Cari Berita

Kasus Videotron Jokowi-Ma'ruf Ujian Bagi Bawaslu

-->
Foto/Int

Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pelanggaran kampanye dalam kasus videotron Jokowi-Maaruf merupakan ujian awal bagi Bawaslu dan KPU dalam menegakan aturan kampanye.

Pasalnya, jika kejadian yang sudah jelas seperti ini sampai berlarut-larut bagaimana bisa mengusut berbagai pelanggaran kampanye dalam skala yang lebih sulit dengan jangkauan nasional.

“Perihal Jokowi-Maaruf  yang enggan menghadiri sidang videotron di Bawaslu DKI hingga keempat kalinya merupakan contoh konkrit jika pasangan Jokowi-Maaruf tidak memberikan contoh yang baik dalam hal penegakan pelanggaran kampanye terlebih Jokowi merupakan petahana. Saya kira hal ini berbanding terbalik dengan sikap Jokowi dan timnya yang biasa reaktif dalam menanggapi isu yang beredar namun disaat ada dugaan pelanggaran kampanye malah sering mangkir”, tegas Jajat.

Jajat menambahkan, publik menunggu ketegasan dari KPU dan Bawaslu dalam mengungkap kasus ini siapapun aktor dibelakangnya harus ditindak tegas jangan karena pelanggaran tersebut diduga oleh pihak yang sedang berkuasa saat ini lantas penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye menjadi lemah karena aturan kampanye sudah cukup tegas mengenai sanksi terhadap dugaan pelanggaran kampanye.

“Kepercayaan kepada KPU dan Bawaslu merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat lebih meningkat dalam pesta demokrasi kita, namun jika pihak penyelenggaranya tidak mampu mengemban tugas sebagaimana aturan yang berlaku akan menciderai demokrasi kita, karena pemilu bukan hanya sebatas ajang memilih figur siapa yang akan memimpin Indonesia kedepan, lebih dari itu publik menggantungkan harapan agar Indonesia bisa lebih baik lagi kedepannya” tutup Jajat.