Foto/Int |
Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur
Eksekutif Nurjaman Center (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pelanggaran
kampanye dalam kasus videotron Jokowi-Maaruf merupakan ujian awal bagi Bawaslu
dan KPU dalam menegakan aturan kampanye.
Pasalnya, jika kejadian yang sudah
jelas seperti ini sampai berlarut-larut bagaimana bisa mengusut berbagai
pelanggaran kampanye dalam skala yang lebih sulit dengan jangkauan nasional.
“Perihal Jokowi-Maaruf yang enggan menghadiri sidang videotron di
Bawaslu DKI hingga keempat kalinya merupakan contoh konkrit jika pasangan
Jokowi-Maaruf tidak memberikan contoh yang baik dalam hal penegakan pelanggaran
kampanye terlebih Jokowi merupakan petahana. Saya kira hal ini berbanding
terbalik dengan sikap Jokowi dan timnya yang biasa reaktif dalam menanggapi isu
yang beredar namun disaat ada dugaan pelanggaran kampanye malah sering
mangkir”, tegas Jajat.
Jajat menambahkan, publik menunggu
ketegasan dari KPU dan Bawaslu dalam mengungkap kasus ini siapapun aktor
dibelakangnya harus ditindak tegas jangan karena pelanggaran tersebut diduga
oleh pihak yang sedang berkuasa saat ini lantas penegakan hukum terhadap
pelanggaran kampanye menjadi lemah karena aturan kampanye sudah cukup tegas
mengenai sanksi terhadap dugaan pelanggaran kampanye.
“Kepercayaan kepada KPU dan Bawaslu
merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan partisipasi dari
masyarakat lebih meningkat dalam pesta demokrasi kita, namun jika pihak
penyelenggaranya tidak mampu mengemban tugas sebagaimana aturan yang berlaku
akan menciderai demokrasi kita, karena pemilu bukan hanya sebatas ajang memilih
figur siapa yang akan memimpin Indonesia kedepan, lebih dari itu publik
menggantungkan harapan agar Indonesia bisa lebih baik lagi kedepannya” tutup
Jajat.