Bapak dan Anak Kompak Tipu Warga Soppeng 'dibui' -->
Cari Berita

Bapak dan Anak Kompak Tipu Warga Soppeng 'dibui'

Bugiswarta.com, Soppeng --- Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menangkap pelaku penggelapan beras milik warga marioriawa Kabupaten Soppeng. kedua Pelaku tersebut merupakan bapak dan anak yang berasal dari Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Sompa Opu, Kabupaten Gowa

Tersangka, HA (88) seorang ayah bersama anaknya inisial NH (35) diamankan bersama barang bukti yakni Satu mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi DD 1742 SD, Tiga buah Handpone, 270 zak beras masing-masing berisi 25 Kilogram dan 60 Zak Beras isi masing-masing 50 Kilogram. Jum'at 5 oktober 2018

"Tersangka meman licik dalam mengelabui korbanya melakukan aksinya," ucap Kabag Humas Polres Soppeng, AKP. Muhajir 


Senada Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP. Rujianto Dwi Poernomo mengatakan tersangka seorang bapak dan anak merupakan pelaku yang licik dalam melakukan aksinya. 

"Kita akan kenakkan pasal 378 Subs Pasal 372 jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan hukuman pidana 4 Tahun," tutupnya

Mansur/Usman