Pemilu 2019, BPI Desak KPU Jelaskan Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda -->
Cari Berita

Pemilu 2019, BPI Desak KPU Jelaskan Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda

Bugiswarta.com, Jakarta  – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, aksi protes partai koalisi Prabowo-Sandi terhadap DPT yang ditetapkan oleh KPU mendapat perhatian publik. Pasalnya, hasil DPT 185 juta jiwa DPT diduga adanya pemilih ganda sebesar 25 juta jiwa.

“KPU perlu cermat dan teliti dalam menentukan perubahan DPS menjadi  DPT walaupun saat ini KPU mengklaim sudah melakukan pemukhtahiran data tapi pada faktanya dibeberapa daerah masih ada daftar pemilih ganda artinya masih ada ketidakcermatan kinerja KPU. Hal ini sangat penting dan harus menjadi sklala prioritas agar Pemilu di 2019 luber dan jurdil agar tidak adanya kekacauan dalam proses pemilu 2019, karena Pemilu 2019 adalah cermin demokrasi yang berkualitas”, tutur Panji, Selasa Jakarta 4 September 2018.

Panji menambahkan, jadi sangat wajar jika koalisi Prabowo-Sandi menolak dan hal tersebut janganlah oleh KPU disebut hambatan. Justru masukan-masukan seperti ini harus diterima dengan bijaksana agar Pemilu 2019 berjalan sesuai rencana dengan data yang valid. Beberapa kasus misalnya di Riau terdapat ribuan DPT ganda, begitu juga di Lampung, Batam, Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya. 

Jangan sampai demokrasi kita mundur akibat data pemilih tidak valid yang perlu menjadi catatan para penyelenggara Pemilu 2019 adalah kasus DPT ganda ini selalu menjadi momok yang menakutkan di setiap ajang demokrasi Indonesia baik Pilkada serentak lalu hingga Pemilu 2019 akan datang dan saat ini belum terlihat keseriusan KPU untuk menuntaskan kasus ini agar zero kasus.

“KPU wajib menuntaskan dan menjawab pertanyaan publik soal dugaan 25 Juta DPT ganda tersebut, karena yang melontarkan komentar tersebut adalah peserta pemilu dari parpol pasti bukan isapan jempol semata setelah melakukan cek kroscek data, karena bagi peserta pemilu jumlah 25 juta DPT ganda tersebut jika dimanfaatkan oleh oknum tertentu dapat memenangkan salah satu pihak yang ikut dalam kompetisi pemilu. Jadi publik perlu pertanggungjawaban KPU soal ini jangan sampai hak publik dilemahkan oleh data pemilih yang tidak valid. Karena tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019 sangat besar bukan hanya dituntut untuk menjaga netralitas tetapi dituntut pula KPU menyediakan data valid DPT”, tutup Panji.