Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy NCID) Jajat Nurjaman menduga daftar Pemilih tetap (DPR) Ganda adalah bagian dari skenario untuk memenangkan pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Buka Juga Videonya :
Baginya kesepakatan tenggat waktu 2 (dua) bulan untuk memperbaiki DPT ganda pemilu 2019 semakin membuktikan semakin tidak profesionalnya KPU dalam bekerja. Pasalnya, sejak awal ini sudah dipastikan akan menjadi masalah namun KPU tetap bersikukuh terburu-buru menentukan jumlah DPT 2019 padahal pada kenyataanya masih banyak yang harus segera diperbaiki akibat permasalahan DPT ganda.
“Sejak awal KPU seolah mengangap permasalahan DPT ganda ini bukan merupakan masalah yang serius, namun setelah terdesak baru akan melakukan perbaikan. Ini harus menjadi catatan penting bagi para peserta pemilu, karena jika kasus DPT ganda ini tidak dapat dibersihkan tentu akan sangat merugikan dan berpotensi terjadinya kecurangan dalam pemilu oleh pihak-pihak tertentu”, tutur Jajat, Selasa 18 September 2018.
Jajat menambahkan, permasalahan DPT dalam pemilu selalu menjadi masalah musiman yang tidak pernah kunjung terselesaikan, bahkan mengingat terlalu seringnya terjadi dalam setiap pemilihan sangat wajar jika banyak yang menduga jika hal ini mengandung unsur kesengajaan sehingga sulit untuk diselesiakan, padahal kuncinya ada ditangan pemerintah dan KPU, jika sejak awal telah dilakukan penanganan yang serius tentu permasalahan serupa tidak akan terjadi.
“Perbedaan data antara Disdukcapil dan KPU yang sangat mencolok semakin mepertegas seperti ada skenario yang memang sudah disiapkan. Jika dalam waktu 60 hari kedepan tidak terselesaikan maka pemilu pemenang pemilu 2019 sudah dapat dipastikan, kuncinya adalah siapa yang dapat menguasai permainan manipulasi data dilapangan dengan memanfaatkan DPT ganda tersebut” tutup Jajat.
Buka Juga Videonya :
“Sejak awal KPU seolah mengangap permasalahan DPT ganda ini bukan merupakan masalah yang serius, namun setelah terdesak baru akan melakukan perbaikan. Ini harus menjadi catatan penting bagi para peserta pemilu, karena jika kasus DPT ganda ini tidak dapat dibersihkan tentu akan sangat merugikan dan berpotensi terjadinya kecurangan dalam pemilu oleh pihak-pihak tertentu”, tutur Jajat, Selasa 18 September 2018.
Jajat menambahkan, permasalahan DPT dalam pemilu selalu menjadi masalah musiman yang tidak pernah kunjung terselesaikan, bahkan mengingat terlalu seringnya terjadi dalam setiap pemilihan sangat wajar jika banyak yang menduga jika hal ini mengandung unsur kesengajaan sehingga sulit untuk diselesiakan, padahal kuncinya ada ditangan pemerintah dan KPU, jika sejak awal telah dilakukan penanganan yang serius tentu permasalahan serupa tidak akan terjadi.
“Perbedaan data antara Disdukcapil dan KPU yang sangat mencolok semakin mepertegas seperti ada skenario yang memang sudah disiapkan. Jika dalam waktu 60 hari kedepan tidak terselesaikan maka pemilu pemenang pemilu 2019 sudah dapat dipastikan, kuncinya adalah siapa yang dapat menguasai permainan manipulasi data dilapangan dengan memanfaatkan DPT ganda tersebut” tutup Jajat.