Melihat Masalah Hukum Tokoh- Tokoh Pendukung Jokowi -->
Cari Berita

Melihat Masalah Hukum Tokoh- Tokoh Pendukung Jokowi


Ada Kasus di Tangan Tokoh-Tokoh dilingkaran Jokowi
Bugiswarta.com, Opini -- Sejumlah nama yang berada dilingkaran Jokowi walaupun dipoles dengan baik oleh media dan Opini akan tetapi deretan nama-nama yang berada digaris terdepan Jokowi memiliki kasus yang pernah diberitakan sejumlah media.

Kita sebut saja Nama Eric Tohir yang belakangan ini muncul lantaran menjadiketua TIM Sukses pemenangan Jokowi-Ma’ruf , namun apa alasan Erik merapat di kubu Jokowi – Ma’ruf. Apakah agar kasususnya di peti (s) kan atau karena hal lain. Sumber

Selanjutnya Tuang Guru Bajang (TGB) gubernur NTB yang awalnya berada dibarisan perjuangan 212, dan senangtiasa mengkritik Jokowi seperti dalam video-video yang beredar, namun semenjak kasusnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bergulir arah dukungan TGB pun berubah menjadi mendukung Jokowi, Publik pun lagi-lagi bertanya-tanya soal pilihan Politik TGB, ada yang percaya ada juga yang sangat kecewa dengan Gubernur  di Pulau seribu masjid tersebut. Sumber

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) r. H.M. Romahurmuziy, MT dan Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si atau dipanggil dengan nama Cak Imin, pun mencuak kembali setelah Prof Mahfud MD buka-bukaan di acara TV Swasta.

Dalam pernyataan mantan ketua MK tersebut disebutkan calon-calon yang bakal mendampingi Jokowi semua punya kasus kecuali Mahfud, menirukan percakapan yang dilakukannya dengan tokoh yang juga menjadi bagian dalam pencapresan Jokowi-JK.

Sementara Hary Tanoesoedibjo ketua Umum Partai Perindo ini tiba-tiba mengarahkan dukungan kepada Jokowi usai kasus yang membelitnya mencuak dipermukaan public. Sumber

Dari beberapa kasus yang diatas mengundang tanda tanya Publik, kenapa lingkaran Jokowi banyak yang tersandung masalah hukum, belum lagi kasus-kasus OTT dari partai pendukung Jokowi, sampai ketua DPR RI non aktif seperti Setya Novanto, menteri Sosial Idrus Marham pun harus berada dibalik jeruji besi karena sebuah masalah hukum


Penulis Usman Al-Khair Larampeng