BPI : Matinya Rasionalitas Demokrasi Indonesia di Rezim Jokowi -->
Cari Berita

BPI : Matinya Rasionalitas Demokrasi Indonesia di Rezim Jokowi


Bugiswarta.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, aksi persekusi, intimidasi deklarasi 2019 ganti presiden kepada para peserta aksi sangat menciderai marwah negara hukum dan demokrasi, bahkan di Surabaya aksi tersebut sempat terjadi kekerasan. 

Dan yang membuat publik semakin geram yaitu dari mulai aparat penegak hukum serta intelejen negara pun terlibat tidak memberikan izin, padahal untuk aksi menyampaikan pendapat tidak perlu izin hanya pemberitahuan saja.

“Demokrasi Indonesia saat ini mengkhawatirkan aksi menyampaikan pendapat kontra Jokowi di halang-halangi, dihadang dan dibubarkan padahal aksi tersebut sah secara konstitusional dan UU, maka aparat penegak hukum sesuai perintah UU bertanggungjawab menjaga, akan tetapi di sisi lain deklarasi Projo Jokowi 2 periode berlangsung lancar dengan pengamanan pibak berwajib. Jika seperti ini wajar saja publik menkritik keras jika Jokowi gagal mejaga rasionalitas demokrasi di Indonesia”, tutur Panji Jakarta, 27 Agustus 2018.

Panji menambahkan, demokrasi adalah sistem terbaik suatu negara dan seketika menjadi buruk ketika penguasanya pun buruk karena tidak paham nilai-nilai dalam demokrasi tersebut, tugas penguasa saat ini Jokowi wajib menjaga rasionalitas demokrasi yaitu, rezim Jokowi tidak boleh anti kritik, rezim Jokowi tidak boleh melarang perbedaan pendapat pihak 2019 Ganti Presiden, tidak bolehnya larangan terhadap forum diskusi dan rezim Jokowi harus mampu manjaga pihak-pihak baik yang pro maupun kontra dengan rezim. 

Namun sangat disesalkan dewasa ini seolah perbedaan pendapat dilarang dan aksi massa atau demonstrasi saat ini dikebiri hanya karena izin aparat penegak hukum. Apabila dimaknai seperti demikian letak kontitusi tentang hak-hak warga negara di manipulasi oleh penguasa dan hal tersebut jelas menjadi contoh yang buruk bagi rezim Jokowi dimata para aktivis HAM dan di mata Internasional.

“Wajib dipahami oleh Jokowi dalam memimpin negara demokrasi, jika demosntrasi menyampaikan perbedaan pendapat adalah vitamin agar demokrasi di Indonesia berkembang bukan dinilai sebaliknya sebagai gerakan pemecah belah. Jokowi harus paham pula historis negara demokrasi Indonesia para aktivis memperjuangkannya dengan darah, air mata bahkan nyawa saat reformasi, tetapi saat ini di iklim demokrasi yang sudah tumbuh di Indonesia mulai terkikis dengan perbuatan-perbuatan represif, melarang demonstrasi di tempat terbuka tapi membiarkan aksi demonstrasi di bandara udara, Jika seperti ini bukan tidak mungkin gelombang protes terhadap pemerintah Jokowi akan terus berlanjut, dan seharusnya Jokowi mampu mengevaluasi kesalahan fatal tersebut dengan memulihkan hak-hak rakyat dalam menyampaikan perbedaan pendapat”, tutup Panji

Redaksi