Bugiswarta.com, Gowa -- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya
menegaskan Deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden di seluruh Indonesia, tak
terkecuali di Makassar, Sulawesi Selatan untuk tidak dihalang-halangi.
Dia menyebutkan melalui relese yang diterima bugiswarta.com,
Rabu 7 Agustus 2019 bahwa ada kalangan yang menilai bahwa gerakan 2019 Ganti
Presiden adalah gerakan yang inkonstitusional, namun tidak sedikit pula yang
beranggapan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan yang sah bahkan sama sekali
tidak cacat hukum.
Ilham Azhari Said, Aktivis HMI Cabang Gowa Raya menganggap
Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan cerminan sikap rakyat Indonesia dalam
rangka menentukan arah masa depan bangsa.
"Gerakan 2019 Ganti Presiden itu sah. Tidak melanggar
hukum. Ini merupakan bentuk keresahan rakyat. Jangan sampai ada yang menghalang-halangi,"
ujar Ilham.
Ilham, yang juga pengurus HmI Cabang Gowa Raya periode ini
beranggapan bahwa Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan bentuk demokrasi yang
nyata. "Inilah wujud demokrasi kita. Semua rakyat memilki hak yang sama,
termasuk dalam hal menentukan pemimpinnya," tegas Ilham.