
Komisioner Panwaslu Bone, Alwi mengatakan, saat ini Panwaslu belum bisa menindaki bakal caleg yang curi star dalam mensosialisasikan diri karena regulasi hanya mengatur penindakan saat sudah memasuki tahapan pemilu.
"Sampai
saat ini belum ada penetapan DCS ( daftar calon Sementara) dan baru
proses pendaftaran dan perbaikan berkas administarasi bakal caleg," kata
Alwi.
Pantuan BUGISWARTA.com di Kabupaten Bone
ditemuka sejumlah bakal caleg mulai melakukan upaya mensosialisasikan
diri dengan mendatangi warga, atau mengemas sosialisasi tersebut dengan
kegiatan kemasyarakatan.
Demikian juga dimedia sosial sudah banyak bakal caleg yang mempublis fhoto, gampar partai dan nomor urut.
Padahal saat ini berkas bakal caleg masih diteliti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone.
"ini
kan masih verifikasi dan perbaikan berkas, belum tentu bakal caleg
memenuhi syarat," kata Nasruddin Zaelani, Komisioner KPU Bone.
ANDI FARIDA.