BUGISWARTA.com, BONE -- Setelah beberapa bulan menunggu kepastian untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bone, akhirnya Muhammad Roslan Dg. Pasolong pagi tadi Jum'at 22 Juni 2018 resmi di lantik menjadi Anggota DPRD Bone sekitar pukul 10.00 wita di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone.
"Karena semua proses Administrasi dari KPU Bone sudah di proses dan telah di putuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) maka hari inilah kita lantik beliau,"Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya
Hadir dalam Pelantikan tersebut Pj. Bupati Bone, Andi Bakti Haruni, Anggota DPRD Bone, Dandim dan Kapolres Bone, Sekda Bone serta beberapa SKPD dan simpatisan Muh. Roslan Dg. Pasolong.
Muh. Roslan sendiri mengakui kalau saat ini dirinya tidak percaya jika telah menjadi wakil dari masyarakat sebagai Anggota DPRD Bone.
" Tentu ini suatu yang tidak mudah diberi kepercayaan oleh rakyat tentu selaku Anggota DPRD harus memiliki etika yg harus di bawa kemana mana jika etika itu bagus dengan nawaetu yg baik maka hasilnyapun juga baik seperti filsofi bugis , Sipakatau, Siparebba, Malilu Simainge,"ucapnya
Diketahui sebelumnya bahwa Muh. Roslan Dg. Pasolong menggantikan posisi Alfian T. Anugrah karena kasus korupsi Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Amali Kabupaten Bone sehingga menyeretnya menjadi narapidana yang kini masih mendekan di sel jeruji Makassar.
ANDI IDA FARIDA