Teror Di Surabaya,BPI : Negara Gagal Lindungi Rakyatnya -->
Cari Berita

Teror Di Surabaya,BPI : Negara Gagal Lindungi Rakyatnya

Foto Internet
Bugiswarta.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, peristiwa terorisme di 3 gereja di Surabaya menjadi perhatian publik. Pasalnya, selama ini peristiwa terorisme yang terjadi menjadi bukti jika Pemerintah melalui aparaturnya tidak hadir melindungi rakyat dalam menjalankan ibadah.

“Pengeboman 3 Gereja di Surabaya mendapat kecaman publik dengan mengutuk aktor dibalik grand design adanya peristiwa terorisme, akan tetapi peristiwa tersebut perlu diluruskan seolah adanya kejadian teror tersebut dikarenakan persoalan RUU Terorisme yang tak kunjung selesai, padahal dengan UU yang saat ini ada Pemerintah mampu mendeteksi secara dini ancaman teror di berbagai target aksi, jika Pemerintah Jokowi mampu memaksimalkan peran Polri, BIN, BNPT dan apatur lainnya”, tutur Panji Jakarta, 14 Mei 2018

Panji mengatakan, jika persoalan ini di biaskan dan seolah RUU Terorisme menjadi solusi, pertanyaanya adalah mengapa Pemerintah Jokowi mengulur-ngulur waktu membahas RUU Terorisme dengan DPR ?. kedua, apakah dengan adanya Polri, BIN dan BNPT negara belum mampu berbuat banyak untuk mendeteksi peristiwa teror. Artinya jika Pemerintah mampu kejadian terorisme ini tak akan terus berulang di Indonesia.

“Publik sudah muak dengan aksi teroris semacam ini yang kerap terjadi tanpa ada solusi antisipasi agar tidak terjadi peristiwa tersebut. Kemudian publik juga mengatakan negara dalam hal ini Pemerintah Jokowi dianggap gagal melindungi rakyat dengan adanya aksi teror tersebut, dari peristiwa ini jika pemerintah serius perlu ada pertanggungjawaban dari Pemerintah atau instansi terkait seperti Polri, BNPT dan BIN untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan dapat mengantisipasi peristiwa lanjutan. Jika tidak mampu baiknya kepala dari instansi terkait tersebut leogow untuk menaggalkan jabatannya secara terhormat”, tutup Panji.

Usman