(Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone)
BUGISWARTA.com, BONE---Menjelang pesta Demokrasi Lima tahunan di Kabupaten Bone, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bone mengingatkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, Gubernur dan Wakil Gubernur agar taat pada aturan kampanye, apalgi dalam menjalankan Bulan suci Ramadhan. Kamis 17 Mei 2018
Ketua Panwaslu Bone Jumriah mengatakan, banyak kemungkinan yang akan terjadi, bahkan kata Jumriah tidak menutup kemungkinan pelanggaran kampaye rawan di lakukan oleh pasangan calon.
"Saya sangat berharap agar di Bulan Ramadhan ini kepada para Partai Politik Paslon, Tim Kampaye, Relawan Paslon, Para stakeholder, Camat, Kepala Desa dan semua pihak menjaga kesucian Ramadhan dengan menaati aturan aturan Kampanye juga tidak melakukan aktifitas yang melanggar undang undang Kampanye karena pelanggaran bisa terjadi seperti pembagian zakat, infak dan sedekah." kata Jumriah
Hj. Jumriah mengingatkan, agar tim kampaye atau relawan calon tidak diperbolehkan melakukan kegiatan ditempat tempat-tempat ibadah, Olehnya itu bentuk apapun pemberian sumbangan mengatas namakan Parpol atau paslon hal yang bertentangan dalam undang undang Pemillukada.
IDA FARIDAH/SYAHRUDDIN