BPI : Pemerintah yang Tunda Tetapkan RUU Teroris, DPR disalahkan -->
Cari Berita

BPI : Pemerintah yang Tunda Tetapkan RUU Teroris, DPR disalahkan

Bugiswarta.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan. Pernyataan Jokowi soal akan memrbitkan Perppu Terorisme mendapat protes publik. Pasalnya, hal tersebut meunjukkan ketidak tahuan Presiden RI mengenai perkembangan proses pembahasan RUU Terorisme di DPR.

“Publik mengingatkan Jokowi terkait peristiwa tahun lalu ketika Jokowi dikritik soal ‘ I don’t read what 1 sign’, sama halnya terkait dengan pembahasan RUU Terorisme justru dari pihak pemerintah lah dan partai koalisi pendukung Jokowi yang menunda-nunda rapat pembahasan,  dan saat ini Jokowi seolah datang sebagai pahlawan kesiangan tanpa tau sebab mengapa pembahasan RUU terorisme terhambat”, tutur Panji Jakarta, 15 Mei 2018.

Panji menambahkan, semua publik dari berbagai suku dan agama yang ada di Indonesia mengutuk keras peritiwa bom di Surabaya, akan tetapi jika peristiwa ini diarahkan untuk semata-mata kepentingan politik agar seolah melempar tanggung jawab yang harus dipikul oleh pemerintah. Justru pihak pemerintah sangat keliru, dengan aturan dan perangkat yang sudah ada saat ini sebenarnya pemerintah mampu untuk mengantisipasi peristiwa tersebut tanpa harus adanya korban.

“Kasus terorisme di Surabaya tersebut adalah kasus yang bisa di selesaikan oleh penyelenggara eksekutif bukan lembaga konsetor sebeprti DPR, jadi salah kaprah jika opni terus digiring seolah DPR RI pro terorisme padahal faktanya adalah ketidakmampuan eksekutif dalam mengentisipasi pemerintah, sebaiknya Pemerintah Jokowi mengevaluasi kinerjanya sendiri daripada harus memperkeruh keadaan dengan melempar tanggung jawab seolah DPR adalah penyebab masalah”, tutup Panji.