Bugiswarta.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menyebut kepercayaan publik terhadap pemerintah hari ini, semakin tergerus dengan ditekannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing oleh Presiden baru-baru ini.
Jajat menilai, sejumlah sikap dan kebijakan Joko Widodo akan berefek domino secara politik terhadap elektabilitasnya pada kontestasi pilpres mendatang yang seolah menunjukkan keberpihakan kepada tenaga kerja asing daripada buruh dalam negeri.
Jajat mengingatkan bukti kepercayaan publik rendah saat ini, dapat dilihat dari elektabilitas Joko Widodo hanya berkisar di angka 36 persen. Idealnya seorang calon petahana harus berada diatas angka 50 persen. Menurutnya, secara matematis sederhana lebih dari 50 persen masyarakat tidak menginginkan Joko Widodo lagi.
Kondisi ini diperparah, lanjut Jajat dengan gagalnya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja dalam negeri. Tapi malah menekan pepres TKA untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing.
“Pemerintah harus membuka mata bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 ada peningkatan angka pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 jiwa dari 7,03 juta jiwa menjadi 7,04 juta jiwa," ungkapnya.
Jajat menilai, sejumlah sikap dan kebijakan Joko Widodo akan berefek domino secara politik terhadap elektabilitasnya pada kontestasi pilpres mendatang yang seolah menunjukkan keberpihakan kepada tenaga kerja asing daripada buruh dalam negeri.
Jajat mengingatkan bukti kepercayaan publik rendah saat ini, dapat dilihat dari elektabilitas Joko Widodo hanya berkisar di angka 36 persen. Idealnya seorang calon petahana harus berada diatas angka 50 persen. Menurutnya, secara matematis sederhana lebih dari 50 persen masyarakat tidak menginginkan Joko Widodo lagi.
Kondisi ini diperparah, lanjut Jajat dengan gagalnya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja dalam negeri. Tapi malah menekan pepres TKA untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing.
“Pemerintah harus membuka mata bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 ada peningkatan angka pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 jiwa dari 7,03 juta jiwa menjadi 7,04 juta jiwa," ungkapnya.