BPI Sorot Lempar Kaos dan Bagi-Bagi Sembako Jokowi -->
Cari Berita

BPI Sorot Lempar Kaos dan Bagi-Bagi Sembako Jokowi

Foto Int
Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, wajar saja adanya kritikan tajam terhadap kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh Jokowi disetiap blusukan ke berbagai daerah. Pasalnya, kegiatan tersebut menelan anggaran tas sembako di situs LPSE sebesar Rp. 3 miliar dan mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai dugaan pelanggaran kampanye.

“Walaupun status Jokowi saat ini Presiden tetapi publik menilai jika saat ini Jokowi adalah Presiden rasa Capres, hal itu disebabkan karena sudah banyak partai politik yang mendeklarasikan Jokowi sebagai capres,  terpenting dari persoalan ini adalah tidak dibenarkannya kegiatan bagi-bagi sembako yang bertujuan untuk meningkatkan citra diri guna Pilpres nanti dan publik berharap Bawaslu tidak pandang bulu untuk mengusut hal ini”, tutup Panji Jakarta, 23 April 2018.

Panji menambahkan, bukan hanya dugaan pelanggaran kampanye, publik menilai pembagian sembako ala Jokowi ini hanya menghambur-hamburkan anggaran negara, Pasalnya, bayangkan jika satu kali Jokowi blusukan kesetiap daerah menelan anggaran Rp. 3 miliar maka jika Jokowi blusukan ke 100 daerah saja sudah menghambiskan anggaran Rp. 300 miliar sementara menurut data di situs web presiden.go.id untuk wilayah Indonesia Jokowi sudah melakukan blusukan sekitar 300 an titik daerah.

“Pemimpin Republik Indonesia seharusnya dapat berpikir besar, terukur dan sistematis apakah dengan cara membagi-bagikan sembako dan melempar-lempar kaos untuk rakyat merupakan wujud kerja nyata perbaikan ekonomi ?, dan yang perlu diketahui, apalagi jika bagi=bagi sembako dinilai menjadi cara tepat untuk mendapat dukungan hal ini juga merupakan kekeliruan. Pasalnya saat Pilkada DKI  Jakarta pasangan Ahok- Djarot melakukan bagi-bagi sembako faktanya kalah telak dari pasangan Anies = Sandi”, tutup Panji

UYsman