NCID Menduga KPK Berupaya Menjatuhkan Kualitas Pilkada 2018 -->
Cari Berita

NCID Menduga KPK Berupaya Menjatuhkan Kualitas Pilkada 2018

Foto Internet
Bugiswarta.com, Jakarta -- Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo tentang 90% lebih calon yang maju dalam pilkada 2018 akan menjadi tersangka merupakan tindakan offside. pernyataan tersebut bahkan dinilai sebagai teror baru ala KPK.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada bugiswarta.com melalui relesnya Kamis 8 Maret 2018. Baginya penegak hukum seperti KPK tidak menebar teror yang tidak bermutu seperti ini karena penegakan hukum adalah pembuktian.

“Tindakan ini sangat tidak pantas apalagi dilakukan oleh pimpinan sekelas KPK, sebagai pimpinan KPK seharusnya memberikan pembelajaran yang baik bukan menebar teror tidak jelas. Sebaliknya cara seperti ini justru akan semakin menurunkan kredibilitas dari KPK itu sendiri, atau jangan-jangan sengaja dilakukan untuk mencari sensasi dengan cara membuat kegaduhan ditengah tahun politik seperti sekarang ini yang berdampak pada menurunnya partisipasi pemilih”, tegas Jajat.

Menurut Jajat, saat ini semua elemen baik pemerintah maupun partai politik sedang berusaha keras mensukseskan pilkada mengingat masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih tidak menggunakan hak politiknya (golput), apalagi dengan adanya teror dari ketua KPK seperti ini justru akan semakin menurunkan kualitas pemilukada langsung yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Tindakan pimpinan KPK seperti ini sudah merusak citra KPK itu sendiri, jangan bawa-bawa KPK ke ranah politik praktis, kalau memang ada calon kepala daerah yang berpotensi tersangka segera lakukan tindakan jangan menebar teror tidak jelas, kalau hanya mau numpang tenar atau mencari sensasi ditahun politik, saya kira Agus Rahardjo sudah salah alamat”, tutup Jajat.

Usman