Bugiswarta.com, Selayar -- Dua orang remaja puteri berusia tanggung yang terjatuh saat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan poros Plaza Marina Benteng, tak dapat berkutik, saat diamankan oleh personil Patmor bersama piket satlantas Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan pada hari Minggu, (04/02) dini hari.
Puteri dan Rezky, diciduk aparat Kepolisian bersama barang bukti sepeda motor yang dikendarai bertiga dengan Rani. Kedua remaja puteri yang hampir setiap malam mondar-mandir di sekitar kawasan Plaza Marina Benteng itu, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, sesaat setelah mengalami laka tunggal.
Selain mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, pelaku juga ditengarai tidak mengantongi SIM. Dari tiga orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengendara ugal-ugalan.
Rani yang menjadi pelaku utama, gagal diamankan polisi karena masih sementara mengalami syok dan keberatan untuk diamankan. Kedua pelaku pengendara ugal-ugalan yang sempat diamankan ke kantor polisi dilepas kembali usai diberikan pengarahan dan pembinaan di Mako Polres Kepulauan Selayar.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan kedua pelaku dilepas kembali usai diberikan sanksi wajib lapor. Sebelumnya, kedua pelaku sudah seringkali mengundang emosi dan keresahan warga masyarakat, terutama di kalangan pedagang kaki lima yang setiap malamnya menggelar dagangan di sepanjang area Plaza Marina Kota Benteng
(fadly syarif/usman)
Puteri dan Rezky, diciduk aparat Kepolisian bersama barang bukti sepeda motor yang dikendarai bertiga dengan Rani. Kedua remaja puteri yang hampir setiap malam mondar-mandir di sekitar kawasan Plaza Marina Benteng itu, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, sesaat setelah mengalami laka tunggal.
Selain mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, pelaku juga ditengarai tidak mengantongi SIM. Dari tiga orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengendara ugal-ugalan.
Rani yang menjadi pelaku utama, gagal diamankan polisi karena masih sementara mengalami syok dan keberatan untuk diamankan. Kedua pelaku pengendara ugal-ugalan yang sempat diamankan ke kantor polisi dilepas kembali usai diberikan pengarahan dan pembinaan di Mako Polres Kepulauan Selayar.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan kedua pelaku dilepas kembali usai diberikan sanksi wajib lapor. Sebelumnya, kedua pelaku sudah seringkali mengundang emosi dan keresahan warga masyarakat, terutama di kalangan pedagang kaki lima yang setiap malamnya menggelar dagangan di sepanjang area Plaza Marina Kota Benteng
(fadly syarif/usman)